• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Redaksi oleh Redaksi
23 September 2022
di Dwi Warna, Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Kodupsi (KPK) menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan, Sebagaimana telah dikonfirmasikan sebelumnya bahwa KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada Kamis (22/9/2022) hingga Jum’at dini hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Maka pada hari ini kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan terhadap sejumlah pihak di beberapa tempat,” kata Ipi dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, (23/9/2022) dini hari.

RelatedPosts

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

Hadir dalam konferensi pers, Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si., didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, S.I.K., yang secara lengkap menyampaikan terkait pengembangan kegiatan KPK.

Ketua KPK mengatakan, Sebagai pertanggung jawaban KPK kepada publik pihaknya menyampaikan hasil kerja KPK terkait dengan penangkapan para tersangka dalam pengurusan perkara di MA.

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri

Firli menjelaskan, pada hari Rabu jam 15.30 WIB di Jakarta, KPK melakukan tangkap tangan dan di Semarang.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan delapan orang tersangka,” terangnya.

Berikut delapan orang yang terjaring OTT KPK di wilyah Jakarta dan Semarang:

1. DY, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung,
2. MH, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung,
3. EW, panitera Mahkamah Agung,
4. AB, PNS Mahkamah Agung,
5. ET, PNS Mahkamah Agung,
6. NA, PNS Mahkamah Agung,
7. YP, pengacara,
8. ES, pengacara.

Baca Juga  Sidang Suap Perkara MA, PN Tipikor Bandung Perintahkan Tim Jaksa KPK Hadirkan Dua Saksi Hakim Agung

Kronologi Tangkap Tangan

Adapun kegiatan tangkap tangan ini menindaklanjuti laporan masyarakat. KPK menerima informasi penyerahan sejumlah uang kepada Hakim atau yang mewakilinya tekait penanganan perkara di MA.

Rabu, 21 September 2022, sekira jam 16.00 WIB Tim KPK mendapat informasi bahwa ada penyerahan sejumlah uang tunai dari DS kepada DY sebagai representasi SD disalah satu hotel di Bekasi.

Kamis, 22 September 2022, jam 01.00 dini hari, tim kpk bergerak mengamankan DY dirumahnya beserta uang tunai sejumalah S$.205 ribu.

Secara terpisah diwaktu bersamaan, tim KPK mengamankan YP dan YS di wilyah Semarang, Jawa Tengah guna diminta keterangan.

“Para tersangka yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih,” ungkap Firli.

Selain itu, lanjut Firli, AB juga hadir di Gedung Merah Putih dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp.50 Juta.

“Selanjutnya KPK melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan, berdasar alat bukti dan keterangan yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka,” jelasnya.

KPK menetapkan 10 orang tersangka

Sebagai Penerima:
1. SD, Hakim Agung pada Mahkamah Agung,
2. ETP, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung,
3. DY, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung,
4. MH, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung,
5. RD, PNS Mahkamah Agung,
6. AB, PNS Mahkamah Agung.

Keenam tersangka sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga  KPK Geledah PT Bahari Berkah Madani Batam Terkait Gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono

Sebagai Pemberi:
1. YP, Pengacara,
2. ES, Pengacara,
3. HT, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana),
4. IDKS, Swasta/Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana),

Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dari kesepuluh tersangka itu, 6 diantaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah ETP, DY, MH, AB, YP dan ES.

Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama terhitung 23 September 2022 sampai 12 Oktober 2022.

“Penahanan dilakukan di tiga rutan berbeda, yaitu ETP dan DY di Rutan KPK Gedung Merah Putih, AB di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan MH, ES dan YP di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat,” sebut Firli.

Terakhir Ketua KPK mengajak bersih dari semua praktek korupsi disemua lini, baik eksekutif, legislatif termasuk partai politik.

“KPK mengimbau kepada empat tersangka lainnya agar bersikap kooperatif untuk datang memenuhi panggilan penyidik,” Firli menutup.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridugaan suap pengurusan perkara di MAKomisi Pemberantasan KorupsiMahkamah AgungTim Penyidik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Soal Penanganan Rentenir, Hasanuddin Sarankan Pemda dan APH Terbitkan SKB Pelarangan Praktek Rentenir di Garut

Post Selanjutnya

Terjaring Tangkap Tangan KPK Dalam Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera Mengakui dan Meminta Maaf kepada Semua Pengacara di Indonesia

RelatedPosts

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
Post Selanjutnya

Terjaring Tangkap Tangan KPK Dalam Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera Mengakui dan Meminta Maaf kepada Semua Pengacara di Indonesia

Optimalisasi Peran DKPP dalam Mengawal Penyelenggaraan Pemilu 2024 'Bersih Jujur dan Adil'

Discussion about this post

KabarTerbaru

foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com