Jakarta, Kabariku – Pemerintah mulai melakukan penataan menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah sepakat untuk segera melakukan pembenahan tata kelola program agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi evaluasi Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri Mensesneg, Prasetyo Hadi, di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, serta Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.
Menurutnya, seluruh proses layanan dalam program MBG harus dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk mekanisme kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan pada siapa pemilik SPPG, melainkan pada kepatuhan terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan.
“Semua itu harus sesuai dengan SOP, sesuai dengan standar, dan sesuai dengan prosedur. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Selain membahas tata kelola, rapat juga menyoroti percepatan perluasan layanan MBG ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Pemerintah menilai masyarakat di kawasan tersebut perlu segera mendapatkan akses terhadap manfaat program yang menjadi salah satu prioritas nasional itu.
“Tadi ada satu permohonan yang menurut kami juga bagus, untuk kita segera prioritaskan juga di daerah 3T agar saudara-saudara kita bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis ini,” kata Pras.
Pemerintah juga mencatat peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat dari kelompok prioritas yang dikenal sebagai kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Ada peningkatan yang signifikan dalam dua minggu ini berkenaan dengan penerima manfaat untuk ibu hamil, kemudian ibu yang menyusui, dan balita di bawah lima tahun,” ungkapnya.
Di sisi lain, evaluasi yang tengah dilakukan diyakini dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran program.
Mensesneg menjelaskan, Pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kebutuhan anggaran yang lebih tepat.
“Dari hasil perhitungan, kita meyakini bahwa akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program Makan Bergizi Gratis ini. Makanya kami minta waktu untuk juga menghitung dengan Kementerian Keuangan maupun dengan BGN,” jelasnya.
Pras menambahkan, evaluasi dan perbaikan terhadap program-program prioritas pemerintah merupakan proses yang terus berjalan untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Proses pengawasan, perbaikan, dan monitoring itu dilakukan setiap hari,” pungkasnya.*
“Jadi memang kita menyepakati bersama-sama bahwa kita butuh penataan menyeluruh dari program MBG ini. Kalau bicara waktu, tentu secepat-cepatnya,” ujar Pras.
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post