Jakarta,Kabariku.com– Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menilai perubahan konstelasi geopolitik global harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Menurutnya, arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem ekonomi neoliberal dan membangun tatanan ekonomi baru yang lebih berpihak kepada rakyat.
Dalam paradigma ekonomi tersebut, koperasi diharapkan tidak lagi dipandang sekadar sebagai lembaga ekonomi alternatif, melainkan menjadi agensi utama pembangunan nasional.
“Kita punya kesempatan untuk membangun tatanan ekonomi baru di mana agensi utamanya adalah koperasi, bukan lagi kekuatan oligarki lama,” ujar Syahganda dalam GREAT Seminar bertema Re-aktualisasi Pasal 33 UUD 1945 di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Syahganda mengatakan, gagasan ekonomi yang dibawa Presiden Prabowo harus dimaknai sebagai upaya mengembalikan arah pembangunan nasional kepada amanat Pasal 33 UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.
Menurut dia, cita-cita besar tersebut tidak dapat dipisahkan dari program pembangunan yang menyentuh langsung kedaulatan rakyat, salah satunya melalui penguatan koperasi.
“Kami mencoba menjelaskan bahwa cita-cita Presiden dalam membangun perekonomian bangsa tidak dapat dilepaskan dari program-program yang menyentuh kedaulatan rakyat secara utuh, salah satunya melalui reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945 melalui penguatan koperasi,” katanya.
Ia menilai, penguatan koperasi menjadi langkah strategis untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil, mandiri, dan mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan dapat menjadi instrumen ekonomi rakyat yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga berperan sebagai penggerak pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.
Syahganda optimistis koperasi dapat menjadi kekuatan baru dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa hingga nasional.
Namun, keberhasilan gagasan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kalau dijumlahkan antara uang Koperasi Merah Putih dan subsidi-subsidi yang akan disalurkan melalui itu di bawah kontrol Pak Ferry, bagaimana itu bisa menjadi agen pembangunan yang betul-betul menyejahterakan,” ungkapnya.
Seminar yang digelar dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79 tersebut menjadi ruang konsolidasi gagasan untuk memperkuat kembali peran koperasi sebagai pilar kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional.
Melalui reaktualisasi Pasal 33 UUD 1945, koperasi diharapkan mampu menjadi motor ekonomi kerakyatan sekaligus mengurangi dominasi kekuatan ekonomi besar yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.















Discussion about this post