• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Juli 2026
di Dwi Warna
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil saksi-saksi baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pernyataan ini mencuat setelah Perry Warjiyo mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan saksi sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan penyidik untuk mengungkap fakta dalam perkara, bukan karena seseorang telah mengakhiri masa jabatannya.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

“Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya. Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Budi meminta publik mengikuti perkembangan proses penyidikan yang hingga kini masih terus berjalan.

Menurutnya, KPK berkomitmen mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk peran setiap pihak yang diduga terlibat.

“KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini, termasuk perbuatan para pihak terkait. Hal ini penting agar akar permasalahannya dapat tergambar secara utuh dan menjadi dasar perbaikan tata kelola melalui pendekatan pencegahan ke depan,” ujarnya.

Perry Pernah Dikaitkan, tetapi Belum Pernah Diperiksa

Nama Perry Warjiyo sebelumnya sempat dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ketika masih menjabat Gubernur BI.

Pada 16 Desember 2024, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Perry. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan penyidikan.

Baca Juga  KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: 'Hajar Serangan Fajar'

Meski demikian, hingga kini Perry belum pernah dipanggil maupun diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang telah menjerat dua anggota DPR tersebut.

Dua Anggota DPR Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan anggota DPR Fraksi NasDem Satori sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025. Hingga saat ini, keduanya belum dilakukan penahanan.

Berdasarkan konstruksi perkara yang dipaparkan KPK, Satori diduga menerima dana sebesar Rp12,52 miliar, yang terdiri atas Rp6,30 miliar dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp5,14 miliar dari kegiatan penyuluhan OJK, serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Selain dugaan korupsi, Satori juga dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dana hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk penempatan deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta aset lainnya.

Penyidik juga menduga Satori merekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah menyamarkan proses penempatan dan pencairan deposito agar tidak terdeteksi dalam rekening koran.

Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, terdiri atas Rp6,28 miliar dari PSBI, Rp7,64 miliar dari kegiatan penyuluhan OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Dana tersebut diduga dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pembukaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.

Penyidikan Masih Berlanjut

Untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia, rumah Heri Gunawan, rumah Satori, serta kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik guna menelusuri aliran dana serta mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.*

Baca Juga  Uji Materi UU KPK: Alexander Marwata Menyatakan Kerugian Konstitusional, MK Sebut Konsekuensi "Silent Profession"

Baca juga :

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara
Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth
KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu
KPK Sita 25 Aset Senilai Rp10 Miliar Milik Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBank Indonesiakasus CSR BI OJKKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana CSR Bank IndonesiaPerry Warjiyo mundur
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Respons Peluang Pemeriksaan Perry Warjiyo Usai Mundur dari BI

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com