Tangerang Selatan,Kabariku.com– Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menegaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangsel, AKP Pardiman, tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar terkait kehadiran AKP Pardiman di Markas Besar (Mabes) Polri.
Menurut Boy, AKP Pardiman memang datang ke Mabes Polri, namun kehadirannya semata-mata untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan salah seorang personel Satresnarkoba Polres Tangsel berinisial DD.
“AKP Pardiman hadir di Mabes Polri sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang sedang ditangani Bareskrim,” tegas AKBP Boy Jumalolo.
Kapolres berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta publik menunggu perkembangan penyidikan yang disampaikan secara resmi oleh Bareskrim Polri.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, Polres Tangerang Selatan menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta mendukung langkah penegakan hukum secara transparan dan profesional.

















Discussion about this post