Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman
Tangerang Selatan,Kabariku.com – Kasus dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika kembali mencoreng institusi penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Pardiman disebut diamankan bersama enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan satu orang anggota Polda Aceh,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika.
Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi penangkapan serta peran masing-masing personel yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan karena AKP Pardiman merupakan pejabat yang justru memiliki tugas utama memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Publik kini menunggu keterbukaan aparat dalam mengungkap perkara tersebut, termasuk siapa saja yang terlibat, bagaimana modusnya, serta sejauh mana dugaan penyalahgunaan kewenangan terjadi.
Bareskrim Polri menyatakan informasi lebih lengkap terkait penanganan perkara tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
Sementara belum ada pernyataan resmi dari Polres Tangerang Selatan terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Tangsel.

















Discussion about this post