oleh :
Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98
Kabariku – Pertanyaan mengenai kapan waktu yang tepat mengganti Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta siapa perwira tinggi Polri yang layak menjadi penggantinya, kembali mengemuka dalam beberapa hari terakhir.
Dinamika tersebut berkembang seiring berbagai peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Namun, pergantian Kapolri tidak dapat dipandang hanya dari satu peristiwa atau tekanan opini sesaat. Keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang harus didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara secara menyeluruh.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki catatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung relatif aman dan kondusif.
Pada Pemilu tersebut Prabowo terpilih sebagai Presiden melalui Pemilu yang demokratis. Stabilitas tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan nasional.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri juga beberapa kali memperoleh apresiasi atas kinerja Polri dalam mendukung program-program pemerintah.
Dari sisi normatif, masa dinas Jenderal Listyo juga masih relatif panjang. Lahir pada 5 Mei 1969, ditambah adanya konsekuensi perubahan ketentuan usia pensiun dalam revisi Undang-Undang Polri, tidak terdapat faktor administratif yang mendesak untuk dilakukan pergantian.
Karena itu, apabila wacana pergantian hanya didasarkan pada peristiwa yang dikaitkan dengan “Febri Adryansah”, langkah tersebut berpotensi dinilai terlalu reaktif.
Institusi sebesar Polri memerlukan kepemimpinan yang dijaga melalui pertimbangan objektif, bukan semata-mata respons terhadap dinamika sesaat.
Pertanyaan berikutnya adalah siapa figur yang layak menggantikan Kapolri apabila sewaktu-waktu Presiden memutuskan melakukan regenerasi kepemimpinan.
Berbagai nama memang telah beredar di ruang publik, mulai dari Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Irjen Pol. Rudi Darmoko, hingga yang belakangan semakin sering disebut adalah Komjen Pol. Karyoto.
Masing-masing memiliki rekam jejak, pengalaman, dan kapasitas yang menjadi pertimbangan tersendiri. Namun demikian, menentukan siapa yang paling tepat bukanlah perkara sederhana.
Jabatan Kapolri membutuhkan kombinasi kepemimpinan, kemampuan manajerial, integritas, pengalaman operasional, serta kemampuan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan yang terpenting layolitas.
Penilaian tersebut hanya dapat dilakukan secara komprehensif oleh Presiden berdasarkan informasi dan pertimbangan strategis yang dimilikinya.
Presiden Prabowo Subianto sejak awal menunjukkan orientasi kepemimpinan yang berpijak pada semangat “Tegak Merah Putih”, sebagaimana tercermin dalam penamaan Kabinet Merah Putih. Dalam perspektif tersebut, kepentingan bangsa dan negara ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Di sisi lain, Presiden Prabowo juga dikenal sebagai pemimpin yang menghargai loyalitas dan pengabdian bawahannya. Karakter tersebut memberikan pesan bahwa setiap pergantian pejabat tinggi negara bukan dimaksudkan sebagai bentuk menjatuhkan seseorang, melainkan bagian dari kebutuhan organisasi dan strategi pemerintahan.
Apabila suatu saat Presiden memutuskan mengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, besar kemungkinan keputusan tersebut akan disertai penugasan lain yang tetap strategis sebagai bagian dari pemerintahan.
Sebaliknya, apabila Presiden masih menilai kepemimpinan Kapolri saat ini relevan untuk mendukung agenda nasional, maka mempertahankan Jenderal Listyo juga merupakan pilihan yang sama sahnya.
Terlebih, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi baru-baru ini menegaskan bahwa belum ada rencana perombakan kabinet dalam waktu dekat, artinya sinyal bahwa belum akan ada pergantian Kapolri.
Pernyataan tersebut dapat dibaca sebagai sinyal bahwa stabilitas pemerintahan masih menjadi prioritas utama.*
Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026





















Discussion about this post