• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
12 Maret 2026
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi MBG Watch, yang merupakan koalisi masyarakat sipil terdiri dari 20 organisasi resmi mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi dasar penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (10/3/2026).

Permohonan ini diajukan ke MK sebagai upaya konstitusional untuk menghentikan praktik pengelolaan keuangan negara yang dinilai sewenang-wenang, tidak transparan, tidak akuntabel, serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

Permohonan uji materi itu diajukan oleh sejumlah lembaga dan perwakilan individu, di antaranya Sajogyo Institute, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), LBH Jakarta, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Center of Economic and Law Studies (CELIOS), serta Aliansi Ibu Indonesia.

Selain itu, sejumlah pemohon dari unsur perseorangan juga terlibat, termasuk Busyro Muqoddas dan Agus Sarwono.

Moderator Koalisi Masyarakat Sipil dalam MBG Watch, Jaya Darmawan, mengatakan terdapat enam pemohon utama yang mendaftarkan permohonan uji materi tersebut.

“Jadi, ada enam lembaga dan perseorangan yang mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang APBN,” kata Jaya di Gedung MK.

Permohonan itu telah didaftarkan secara resmi dengan nomor perkara 98/PUU-XXIV/2026. Para pemohon juga menyerahkan berbagai dokumen berbasis riset sebagai bagian dari pendaftaran fisik perkara di MK.

Soroti Tata Kelola Program MBG

Para pemohon berharap MK dapat menerima permohonan tersebut dan segera menggelar sidang guna mengevaluasi serta mereformasi pelaksanaan program MBG.

Baca Juga  UCY Bahas Urgensi Kewenangan MK, Saat Kuliah Umum Ketua MK

Busyro Muqoddas menilai tata kelola program MBG berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi masyarakat maupun keuangan negara.

Menurutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan pengelolaan program tersebut semakin tidak terkendali dan berisiko menimbulkan dampak destruktif bagi masyarakat luas.

“Kami mendatangi MK karena berharap lembaga ini menjadi obor keadilan bagi masyarakat. Kami berharap hakim MK bisa merasakan derita dan aspirasi masyarakat terkait tata kelola MBG,” ujar Busyro.

Potensi Kerugian dan Kritik Program Populis

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyebut potensi kerugian dari makanan MBG yang terbuang setiap pekan diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Selain itu, pihaknya menilai program tersebut berpotensi menjadi kebijakan populis yang sarat kepentingan politik dan ekonomi.

“Kami melihat MBG sebagai program populis berkedok politik yang pada akhirnya berpotensi hanya menguntungkan kelompok tertentu,” kata Media.

Sementara itu, Agus Sarwono dari Transparency International Indonesia (TII) menilai program MBG sejak awal bermasalah dari sisi perencanaan dan partisipasi publik.

Menurutnya, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan, padahal regulasi mengharuskan adanya keterbukaan informasi, ruang partisipasi publik, serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan pemerintah.

Pasal APBN yang Digugat

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menjelaskan terdapat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang dimohonkan untuk diuji di MK.

Pasal-pasal tersebut antara lain Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 29 ayat (1).

Sebagian pasal diminta untuk ditafsirkan secara konstitusional bersyarat, sementara sebagian lainnya dimohonkan untuk dihapus atau ditambahkan penjelasan guna memperjelas implementasi kebijakan.

“Sebagian pasal kami minta ditafsirkan secara konstitusional bersyarat, sebagian diminta ditambahkan penjelasannya, dan ada juga yang kami mohonkan untuk dihapus,” kata Isnur.

Baca Juga  Dinamika Pilkada, Menkominfo: Hindari Disinformasi dan Jaga Persatuan

Setelah menyerahkan dokumen permohonan, para pemohon menerima nomor perkara dari MK dan selanjutnya menunggu jadwal sidang yang akan diumumkan secara daring.

Koalisi MBG Watch sendiri merupakan gabungan sejumlah organisasi dikenal koalisi masyarakat sipil, diantaranya Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Themis, Transparency International Indonesia (TII), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Sajogyo Institute (Sajogyo Institute), Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Aliansi Ibu Indonesia, Bareng Warga (Bareng Warga), dan Unitrend (UNITREND).*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anggaran MBGAPBN 2026Judicial Review UU APBN 2026Koalisi Masyarakat SipilKoalisi MBG Watchmahkamah konstitusiprogram Makan Bergizi Gratis
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Post Selanjutnya

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Kabupaten Cianjur Mengajak Masyarakat Menjaga dan Merawat Ruang Publik

13 April 2026
Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com