Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo (dok DPRD Tangerang).
Tangerang,Kabariku.com – Musim kemarau seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membenahi persoalan tata air dan mempercepat normalisasi saluran air di berbagai titik rawan banjir.
Namun, DPRD Kota Tangerang mengingatkan agar kondisi tersebut tidak kembali terulang seperti tahun-tahun sebelumnya, ketika persoalan banjir baru mendapat perhatian serius setelah hujan deras mulai mengguyur.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menilai pemerintah harus lebih proaktif melakukan pemetaan terhadap titik-titik saluran air yang membutuhkan penanganan. Pemetaan tersebut penting agar kebijakan penanganan banjir tidak bersifat reaktif dan hanya dilakukan setelah bencana terjadi.
“Informasi yang kami terima dari BMKG maupun BRIN menunjukkan potensi musim kemarau yang cukup panjang. Meski demikian, kita juga harus tetap mengantisipasi perubahan iklim yang bisa membuat kondisi cuaca berubah sewaktu-waktu,” ujar Arief, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, perubahan iklim membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Karena itu, pemerintah tidak boleh menjadikan musim kemarau sebagai alasan untuk menunda pekerjaan, melainkan harus memanfaatkannya untuk melakukan berbagai persiapan menghadapi musim penghujan.
Arief menekankan, normalisasi saluran air perlu dilakukan berdasarkan data dan pemetaan yang jelas. Pemerintah harus mengetahui saluran mana yang mengalami pendangkalan, penyempitan, tersumbat sampah, maupun titik-titik yang tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.
“Musim kemarau ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pemetaan titik-titik yang membutuhkan penanganan agar mampu menjadi bagian dari sistem tata air dalam memitigasi risiko banjir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar hasil pemetaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Setelah titik-titik prioritas ditentukan, pemerintah harus segera menyusun kebutuhan pekerjaan, sumber daya, hingga anggaran yang diperlukan.
Pasalnya, normalisasi saluran air yang dilakukan saat debit air rendah dinilai lebih efektif dan memungkinkan pekerjaan berjalan lebih optimal.
DPRD pun mendorong agar kebutuhan normalisasi yang telah dipetakan dapat segera dimasukkan dalam pembahasan anggaran, termasuk APBD Perubahan maupun KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Saya mendorong agar kebutuhan normalisasi yang sudah dipetakan segera ditindaklanjuti sehingga bisa kita dorong penganggarannya pada perubahan anggaran terdekat,” katanya.
Arief mengingatkan, persoalan banjir tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki satu atau dua saluran air. Penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari saluran lingkungan, drainase utama, hingga sistem pengendalian aliran air.
Jika normalisasi baru dilakukan ketika musim hujan tiba, pemerintah berpotensi kembali menghadapi persoalan klasik: pekerjaan terkendala debit air tinggi, sementara masyarakat sudah lebih dulu menjadi korban genangan.
“Dengan memanfaatkan musim kemarau ini, kita memiliki waktu yang lebih baik untuk menyelesaikan pekerjaan sehingga saat musim penghujan datang, Kota Tangerang sudah lebih siap menghadapi potensi banjir,” pungkasnya.
Kini, tantangannya bukan lagi soal ada atau tidaknya peringatan tentang potensi banjir. Persoalannya adalah apakah Pemkot Tangerang mampu menerjemahkan peringatan tersebut menjadi pekerjaan nyata sebelum hujan datang.
















Discussion about this post