GARUT, Kabariku – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, mendorong peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK Paruh Waktu, penguatan kompetensi guru, serta percepatan pengisian jabatan kepala sekolah dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan Yuda saat Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada Selasa (21/7/2026).
Yuda menyoroti alokasi anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu yang dinilainya masih jauh dari harapan. Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2027, Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran sebesar Rp60,26 miliar untuk menggaji 4.282 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdik Garut.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut menunjukkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu, khususnya bagi lulusan Strata 1, masih berada di kisaran Rp1 juta per bulan. Nilai tersebut dinilai sangat jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Garut yang mencapai Rp2.472.227.
“Dalam rapat saya meminta agar ada kenaikan 100 persen terhadap alokasi gaji PPPK Paruh Waktu. Artinya, anggaran yang semula Rp60,26 miliar perlu ditingkatkan menjadi sekitar Rp120,52 miliar agar kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PPPK Paruh Waktu bisa lebih layak,” ujar Yuda.
Ia menjelaskan, total rencana anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada tahun 2027 mencapai Rp1,509 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,173 triliun dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 11.800 aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri dari 5.215 PNS dan 6.585 PPPK.
Sementara itu, lebih dari 4.200 PPPK Paruh Waktu hanya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp60,26 miliar.
Yuda menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidikan yang turut berperan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di Kabupaten Garut.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila Dinas Pendidikan tidak mengusulkan peningkatan anggaran gaji PPPK Paruh Waktu hingga mendekati UMR, maka pemerintah daerah juga tidak akan terdorong untuk lebih serius meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Kalau tidak ada permintaan yang lebih realistis dari Dinas Pendidikan untuk menggaji PPPK Paruh Waktu mendekati UMR Garut, maka kepala daerah bersama perangkat daerah yang mengelola pendapatan tidak akan memiliki dorongan kuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Padahal dari paparan KUA-PPAS saya melihat masih ada sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah yang targetnya ditetapkan terlalu rendah dibanding potensi riil yang dimiliki,” katanya.
Selain persoalan kesejahteraan tenaga pendidikan, Yuda juga meminta Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran khusus untuk meningkatkan kompetensi guru, terutama dalam penguatan kemampuan mengajar numerasi dan literasi.
Menurutnya, rendahnya kemampuan numerasi dan literasi peserta didik menjadi salah satu penyebab menurunnya Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Kabupaten Garut.
“Saya meminta ada anggaran yang memadai untuk peningkatan kompetensi seluruh guru, khususnya dalam pembelajaran numerasi dan literasi. Sangat memprihatinkan ketika perkembangan teknologi semakin maju, tetapi kemampuan dasar membaca, memahami, dan berhitung generasi muda justru masih rendah,” ungkapnya.
Yuda juga menyoroti masih banyaknya sekolah dasar yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat sekitar 398 SD di Kabupaten Garut yang hingga kini belum memiliki kepala sekolah.
Ia menilai kekosongan jabatan tersebut berdampak terhadap kualitas tata kelola sekolah, pencapaian standar pelayanan minimal, serta mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Kami mendorong percepatan penugasan kepala sekolah di 398 SD yang saat ini masih kosong. Kehadiran kepala sekolah sangat penting dalam memimpin proses pembelajaran, meningkatkan kinerja guru, dan memastikan mutu pendidikan terus meningkat,” tegasnya.
Yuda berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut sehingga anggaran pendidikan tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada belanja rutin, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
—
Kirim dari Fast Notepad


















Discussion about this post