Garut, Kabariku – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia para pegiat lingkungan dan juga komunitas seni dan budaya yang peduli akan lingkungan menggelar diskusi dengan tema Pengusungan Raperda Pengetahuan Tradisional Dalam Pemeliharaan Lingkungan di Kabupaten Garut. Adapun lembaga yang hadir diantaranya DPC PDI-Perjuangan Garut, BIPP (Baresan Incu Putu Pangauban), Tangtu Dibuana, Kahot Creative Community, Majelis Adat Garut, WAHEGAR, MAPAG, Kaukus Lingkungan Garut, dan lembaga lainnya.
Menurut Abah Away selaku Ketua Bareasan Incu Putu Pangauban (BIPP) menyampaikan bahwa usulan Raperda ini sebetulnya sudah pernah diusung di Kabupaten Garut pada tahun 2014 coba ditawarkan tapi sayang responnya tidak ada.
“Akhirnya kita coba gagas di Kuningan dan sebetulnya sudah selesai hanya tinggal pemberian nomer saja pada waktu itu tetapi pada akhirnya mentok pada waktu itu. Kemudian di Sukabumi digagas lagi pada tahun 2019 dan alhamdulillah di Sukabumi sudah berhasil dan sudah diterapkan,” jelasnya saat ditemui Sabtu malam usai diskusi (6/7/2026).
Abah Away juga menjelaskan bahwa Basic awalnya adalah Patanjala ini dari Garut makanya pihaknya mecoba mengagas kembali dan memperjuangkan kembali di Pangauban Garut atau DAS (Daerah Aliran Sungai) Cimanuk. Melihat bahwa konsep ini di Sukabumi sudah berhasil dan di Provinsi sudah diselaraskan sehingga tinggal locusnya saja. Sebetulnya bukan hanya saja Garut, Abah Away juga menjelaskan bahwa konsep Patanjala ini bisa bisa diterapkan di Ciliwung yang secara administrasif masuk Bogor dan Jakarta digagas juga, kemudian di Banten Pangauban Cibareno mulai digagas juga Pengetahuan tradisional Patanjala ini dalam mengelola lingkungan mulai direncanakan untuk Perdanya diajukan ke Pemerintah.
“Kita kan kemaren berinisiasi dengan PDI Perjuangan, nah Ketua DPC PDI Perjuangan yang baru ini sangat respect dan konsern dengan Raperda Perlindungan mata air ini berbasis Patanjala atau kebudayaan tradisional dan mencoba berkomunikasi dengan fraksi lain mudah-mudahan segera terwujud dan harapannya tahun ini menjadi Raperda,” ujarnya.
“Kita fokusnya ke Pemeliharaan Mata Air dan Konsep Patanjala itu sendiri. Kalau melihat daftar hadir sudah lebih dari 20 organ atau lembaga yang tergabung dan semuanya tidak ada yang menolak dan ini menjadi memori kolektif karena hal ini bukan hal yang baru atau hal yang asing mengenai konsep pengetahuan tradisioanal Patanjala ini dan ini menjadi kearifan lokal sehingga hanya persoalan sinkronisasi saja,” tambahnya.
Sementara itu Menurut Ilham Faturohman Wiratmaja selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut menjelaskan pihaknya akan tetap berkonsolidasi dengan lembaga pegiat lingkungan terkait rencana agenda bersama yaitu mengusung Raperda Pengetahuan Perlindungan Tradisioanal yang berbasis untuk mengelola mata air Perlindungan
“Kita di PDI Perjuangan sebagai partai menjadi bagian dari gerakan ini dan saat kita berdiskusi terlibat banyak ada pegiat lingkungan ada aktivis, ada yang bergerak di kebudayaan saya kira Garut sebagai daerah konservasi dengan 85 persen hutan lindung membutuhkan suatu aturan untuk mengelola kawasan kawasan perlindungan hutan, ekologi, dan juga mata air,” ujarnya.
Ilham juga menjelaskan bahwa Kabupaten Garut mempunyai hulu cimanuk yang menjadi sumber mata air di beberapa Kabupaten di Jawa Barat, sehingga dirinya menilai bahwa Raperda tersebut sangat dibutuhkan agar kedepan pengetahuan tradisional diadopsi dari Patanjala mengenai Filosofi Falsafah laku hidup dari masyarakat sunda jaman dulu itu bisa menjadi modal atau instrument penting untuk membangun masa depan
“Nah PDI Perjuangan sendiri memang kita di amanatkan oleh ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk menjadi kader-kader tanah air ikut menjaga bumi, memelihara tanah air dan kita percaya dengan platform Tri Sakti berdaulat dalam politik, ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan kita percaya bahwa setiap pembangunan harus ramah dan percaya terhadap kepentingan ekologi dan keselamatan rakyat,” jelasnya.
Lanjut Ilham, karena kehidupan masyarakat dan alam merupakan satu kesatuan makanya setiap pembangunan yang bisa merusak keseimbangan alam merupakan pelanggaran atau pengkhianatan terhadap amanat cita cita kemerdekaan dan konstitusi kita sangat mendukung dan siap memperjuangkan Raperda inisiatif mengenai Pengetahuan Tradisional untuk perlindungan kawasan sumber mata air dan tata kelola air
“Kita tetap akan berkonsolidasi dengan Partai lain dan kita tidak ingin mengklaim ini PDI Perjuangan, kita ingin gerakan ini inklusif bener benar terbuka dan kita sedang berkonsolidasi dengan social society, aktivis, pegiat saya berharap ada dukungan dari partai-partai lain di legialatif terkait usulan Raperda inisiatif ini dan saya kira ini akan menjadi kebermanfaatan bersama terutama dalam membangun masa delan Garut, manusia dan alamnya dan saya kira ini tidak ada muatan politis apapun kecuali memang ini dipersembahkan untuk membangun masa depan,” jelasnya.
“Kita akan berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan untuk menyerap dan memperjuangkan juga dan kita akan mendorong komunikasi politik dengan partai-partai lain di Parlemen Garut supaya bisa berperan aktif atau mendukung Raperda inisiatif ini kita targetkan masuk dilegislasi ditahun ini untuk dibahas dan dimatangkan kemudian bisa menjadi Perda tahun depan kira kira seperti itu targetnya,” tambahnya.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post