• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Nasional

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

Agus Irawan oleh Agus Irawan
22 Juli 2026
di Nasional, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare



Jakarta,Kabariku.com – Pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak menuai kritik. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai langkah tersebut keliru karena berpotensi memperluas keterlibatan militer ke dalam urusan sipil.


Hendardi menegaskan, pengawasan, pembinaan, hingga penegakan kepatuhan perpajakan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan instrumen administrasi dan hukum yang telah tersedia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik


“Pelibatan aparat teritorial TNI dalam urusan perpajakan tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga merusak supremasi sipil dan menggerus esensi partisipasi warga dalam bernegara,” kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan


Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan koersif, apalagi dengan menghadirkan aparatur militer di tengah masyarakat.


Hendardi menilai pajak merupakan bentuk partisipasi warga negara dan kewajiban kewargaan yang semestinya lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat.


“Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak. Pendekatan semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperlemah legitimasi sistem perpajakan,” ujarnya.


Ia menekankan, pemerintah seharusnya memperbaiki tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh. Menurutnya, kepatuhan sukarela atau voluntary tax compliance akan tumbuh apabila masyarakat melihat pajak dipungut secara adil, dikelola transparan, bebas korupsi, dan hasilnya benar-benar dirasakan melalui pelayanan publik.


“Rakyat pada dasarnya bersedia membayar pajak apabila mereka melihat bahwa uang yang mereka setorkan kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan,” kata Hendardi.
Lebih jauh, Hendardi menilai persoalan utama yang dihadapi pemerintah bukan semata-mata rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ia justru menyoroti menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan negara.
Korupsi besar-besaran yang terus terungkap, perilaku pejabat negara yang menjadi sorotan, serta kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan partisipasi bermakna masyarakat disebut turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik.
Dalam kondisi tersebut, menurut Hendardi, negara semestinya membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pelibatan TNI dalam pengawasan pajak justru akan memperdalam ketidakpercayaan publik,” tegasnya.
Hendardi menilai pesan yang disampaikan melalui pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak berpotensi kontraproduktif. Alih-alih memperbaiki tata kelola pemerintahan, negara justru dinilai mengedepankan pendekatan keamanan untuk mendorong warga membayar pajak.
Karena itu, ia meminta pemerintah fokus memperbaiki integritas tata kelola pemerintahan, memperbaiki perilaku pejabat dan penyelenggara negara, serta memberantas korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah memulihkan kepercayaan rakyat untuk secara sukarela terlibat dalam pembiayaan pembangunan negara guna memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, bukan menakut-nakuti warga negara dengan pelibatan Babinsa secara inkonstitusional,” pungkasnya.
Kalau Anda mau, saya juga bisa membuatkan �⁠versi lebih tajam dengan gaya headline Kabariku.com, lengkap dengan �⁠judul SEO, �⁠meta description, dan �⁠caption media sosial.

Baca Juga  PP STN Jelaskan Arti Penting Pemilu 2024 Dilakukan Damai, Sebut Indonesia Punya Cita-cita Mulia
Tags: babinsahendardipengawasan pajakSETARA Institute
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

Post Selanjutnya

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

RelatedPosts

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

SETARA Institute Kritik Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak: “Langkah Koersif dan Inkonstitusional”

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

FAGAR Bertemu Dirjen GTK, Dorong Percepatan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Puji Polri Usut Dugaan Korupsi Kejagung, Dorong Kortas Tipikor Jadi Badan

22 Juli 2026

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

22 Juli 2026

Ekonom Senior Ferry Latuhihin Pertanyakan Sikap S&P Pertahankan Outlook Indonesia Tetap Stabil.

22 Juli 2026

Jalan Nasional di Nias Belum Tuntas, DPD RI Desak Penguatan Anggaran BBPJN Sumut

22 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com