Medan, Kabariku – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Badikenita br Sitepu mendorong peningkatan anggaran pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Sumatera Utara, sekaligus menekankan pentingnya percepatan pembangunan Jalan Tol Medan-Karo.
Hal itu diungkap dalam rapat bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara saat agenda reses anggota DPD RI di Ruang Rapat BBPJN, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang dihadiri 21 peserta tersebut membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, kondisi infrastruktur jalan nasional di Sumatera Utara, serta berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan anggaran untuk mendukung peningkatan konektivitas wilayah.
Dalam kesempatan itu, Badikenita menilai pembangunan Tol Medan-Karo menjadi kebutuhan mendesak karena jalur nasional yang ada saat ini masih menjadi lintasan utama kendaraan bertonase besar, sehingga mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko di kawasan rawan bencana.
“Kalau tol ini terwujud, jalan biasa bisa diperuntukkan bagi warga dan kendaraan bermuatan sedang, sehingga risiko bencana dan kerusakan jalan bisa dikurangi,” ujar Badikenita.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang memadai tidak hanya akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelancaran distribusi barang di Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPJN Sumatera Utara Hardy Siahaan menjelaskan bahwa rencana pembangunan Tol Medan-Karo hingga kini masih berupa prakarsa dari PT Hutama Karya dan belum memasuki tahap koordinasi teknis dengan BBPJN.
“Sampai saat ini rencana Tol Medan-Karo masih merupakan prakarsa Hutama Karya dan belum ada koordinasi teknis dengan BBPJN,” kata Hardy.
Menurut Hardy, proyek strategis nasional yang sedang berjalan di Sumatera Utara saat ini meliputi pembangunan Jalan Tol Kisaran-Rantau Prapat, Siantar-Parapat, serta Pangkalan Brandan-Langsa.
Dengan pembangunan tersebut, total jalan tol yang telah beroperasi di Sumatera Utara kini mencapai sekitar 310 kilometer.

Anggaran Belum Mampu Menutupi Seluruh Kebutuhan
Dalam paparannya, Hardy mengakui anggaran yang diterima BBPJN masih belum cukup untuk menangani seluruh kerusakan jalan nasional yang tersebar di berbagai daerah.
“Anggaran yang kami terima masih belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan penanganan jalan nasional yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Pada Semester I Tahun Anggaran 2026, BBPJN menerima alokasi sekitar Rp1,1 triliun yang digunakan untuk peningkatan kapasitas jalan, pemeliharaan rutin, serta penggantian jembatan.
Sementara pada Semester II, pemerintah menambah anggaran sebesar Rp1,2 triliun yang diprioritaskan untuk penanganan dampak bencana.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki ruas jalan yang putus akibat banjir melalui pembangunan dinding penahan tanah, penimbunan badan jalan, hingga pengaspalan ulang.
Hardy juga menyoroti masih banyaknya jembatan yang putus di sejumlah wilayah dan sementara digantikan masyarakat dengan jembatan kayu yang dinilai kurang aman.
“Untuk sementara masyarakat membangun jembatan kayu secara swadaya, tetapi tentu kondisi ini tidak ideal dan perlu segera ditangani dengan pembangunan jembatan permanen,” ujarnya.
Untuk Tahun Anggaran 2026, terdapat tujuh usulan pembangunan jembatan gantung di Kota Medan (Babura), Tapanuli Utara (Aek Marambong), Padang Lawas Utara (Aek Nahula), Nias Selatan (Idano Moi), Kabupaten Toba (Aek Napa), Labuhan Batu (Aek Pala), dan Nias Utara (Dudunga).
Kepulauan Nias Masih Menjadi Prioritas
Dalam rapat tersebut, kondisi infrastruktur di Kepulauan Nias juga menjadi perhatian. Hardy menjelaskan bahwa jaringan jalan nasional di wilayah itu belum sepenuhnya terhubung karena sebagian ruas masih berstatus jalan provinsi.
“Pada 2026 kami memprioritaskan rehabilitasi dan pelebaran jalan dari Gunungsitoli sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas di Kepulauan Nias,” jelasnya.
Selain itu, usulan peningkatan jalan prioritas dari Kabupaten Karo telah memperoleh persetujuan BBPJN dan kini menunggu evaluasi dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Hardy menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melaporkan kerusakan jalan nasional agar dapat segera dianalisis dan ditindaklanjuti BBPJN.
Menurutnya, koordinasi melalui Program Inpres Jalan Daerah selama ini berjalan cukup baik.
Rekomendasi DPD RI
Di akhir rapat, seluruh peserta menyepakati satu rekomendasi utama, yakni mendorong DPD RI memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan BBPJN agar penanganan jalan nasional di Sumatera Utara dapat dilakukan lebih optimal.
Rekomendasi tersebut terutama ditujukan untuk mempercepat pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah kepulauan, daerah terpencil, serta kawasan yang rawan bencana, sehingga akses masyarakat dan konektivitas antarwilayah dapat terus ditingkatkan.*





















Discussion about this post