Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan bahwa pengukuhan pengurus DPC PKB se-Indonesia menjadi momentum awal untuk memperkuat konsolidasi partai menuju Pemilu 2029. Usai dikukuhkan bersama sekitar 4.000 pengurus DPC PKB dari seluruh Indonesia, PKB Garut langsung memasang target meraih sedikitnya 10 kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Pengukuhan tersebut berlangsung pada 23 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Lapangan Fatahillah, Kota Tua, DKI Jakarta. Menurut Subhan, kegiatan itu menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya pelantikan seluruh pengurus DPC PKB dilaksanakan secara serentak di ruang terbuka.
“Ini menjadi pengalaman yang sangat berkesan. Pertama kalinya pelantikan DPC PKB se-Indonesia dilaksanakan secara bersamaan di Kota Tua dengan diikuti sekitar 4.000 pengurus,” ujar Subhan.
Setiap DPC mengirimkan lima orang perwakilan yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dewan syuro, dan pengurus tanfidz. Seluruh prosesi diawali dengan defile di hadapan jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB dan Gubernur DKI Jakarta sebelum para pengurus dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PKB.
Perwakilan dari Jawa Barat, termasuk DPC PKB Garut, mengenakan pakaian adat Sunda berupa beskap dan pangsi sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya daerah.
Subhan mengatakan, dalam arahannya, Ketua Umum PKB mengingatkan seluruh pengurus bahwa waktu menuju Pemilu 2029 tinggal sekitar 30 bulan sehingga seluruh struktur partai harus segera bekerja dan memperkuat konsolidasi.
“Pelantikan ini menjadi titik awal untuk mulai bekerja merebut kemenangan pada Pemilu 2029,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh DPC menandatangani kontrak kinerja yang memuat 24 poin komitmen organisasi. Salah satu target utama DPC PKB Garut adalah meningkatkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Garut dari delapan kursi menjadi minimal 9 kursi.
Menurut Subhan, optimisme tersebut didasarkan pada sejumlah potensi, di antaranya kemungkinan perubahan jumlah daerah pemilihan (dapil) yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Pemilu di DPR RI. Apabila ketentuan jumlah kursi per dapil berubah dari maksimal sembilan menjadi delapan kursi, maka konfigurasi dapil di Kabupaten Garut diperkirakan akan mengalami penyesuaian.
Selain itu, bertambahnya jumlah penduduk Garut yang hampir mencapai tiga juta jiwa juga berpotensi menambah jumlah kursi DPRD Kabupaten Garut menjadi 55 kursi.
“Kami sudah memetakan dapil-dapil yang berpotensi menambah kursi. Target minimal kami 9 kursi, bahkan bisa lebih apabila ada perubahan dapil dan penambahan alokasi kursi DPRD,” jelasnya.
PKB Garut juga mulai menyiapkan kader-kader yang akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2029. Pemetaan dilakukan di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki peluang menambah kursi, seperti Bayongbong, Cilawu, Samarang, dan daerah lainnya.
Di sisi lain, penguatan struktur partai terus dilakukan hingga tingkat bawah. Mulai Agustus 2026, DPC PKB Garut akan membentuk kepengurusan ranting yang ditargetkan menjangkau sekitar 15.000 RT di seluruh Kabupaten Garut.
“Kami menargetkan minimal satu kader di setiap RT, bahkan jika memungkinkan dua orang. Pembentukan ranting ini akan berlangsung dari Agustus hingga Februari sebagai bagian dari penguatan mesin partai menghadapi Pemilu 2029,” pungkas Subhan Fahmi.***

















Discussion about this post