Tangerang Selatan,Kabariku.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Syamsul Heriyanto, mengatakan pembentukan KPAD di tingkat daerah merupakan bentuk komitmen untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara maksimal.
Menurutnya, keberadaan KPAD juga penting untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Fraksi PDI Perjuangan sedang melakukan kajian secara serius terkait pembentukan KPAD. Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian khusus. Anak-anak Kota Tangerang Selatan harus diselamatkan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Syamsul, Kamis (23/7/2026).
Syamsul menjelaskan, KPAD nantinya diharapkan dapat menjadi lembaga independen yang fokus mengawasi pemenuhan hak anak. Selain itu, lembaga tersebut juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus anak.
Ia menilai, upaya perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang sudah ada.
Diperlukan lembaga khusus yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Pembentukan KPAD bukan sekadar menambah lembaga, tetapi menjadi langkah nyata agar perlindungan terhadap anak lebih optimal. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman dan ramah anak,” katanya.
285 Anak Jadi Korban Kekerasan
Urgensi pembentukan KPAD semakin menguat dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, tercatat sebanyak 397 kasus kekerasan ditangani sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 kasus menimpa anak. Angka ini menjadikan kelompok usia anak sebagai korban terbanyak.
Kasus yang ditangani meliputi berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan psikis hingga pencabulan serta persetubuhan terhadap anak.
Syamsul menegaskan, tingginya angka tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar persoalan kekerasan terhadap anak tidak lagi dianggap sebagai kasus biasa.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan daerah ini. Karena itu, kami berharap kajian pembentukan KPAD dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap rencana pembentukan KPAD mendapat dukungan dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemerhati anak.
Dengan dukungan lintas sektor tersebut, upaya perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

















Discussion about this post