• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Mei 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Anyer, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keluhan dari sejumlah pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan kesehatan terkait pemotongan anggaran untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin saat memaparkan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK dalam kegiatan Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Aminudin, sumber pendanaan MBG berasal dari sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Kondisi tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah pihak yang selama ini mengelola anggaran di sektor tersebut.

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

“Sumber pendanaan MBG ini diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan dan kesehatan sedikit berteriak,” ujar Aminudin.

Ia mengaku mendengar langsung keluhan dari rekan-rekannya yang bergerak di bidang pendidikan terkait pengalihan anggaran tersebut.

“Saya kebetulan punya teman yang bergerak di sektor pendidikan, ‘kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?’ Itu relevansinya dengan biaya pendidikan,” katanya.

Meski demikian, Aminudin menilai setiap kebijakan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra. Ia menegaskan KPK tidak bermaksud menghambat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini ibaratnya mahkota presiden, sehingga sentuhannya harus hati-hati. Jangan sampai muncul stigma KPK merecoki program presiden,” ujarnya.

KPK Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pelaksanaan MBG

Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah persoalan serius dalam implementasi Program MBG. Salah satu sorotan utama adalah belum tercapainya tujuan program untuk menciptakan dampak ekonomi kerakyatan di tingkat desa hingga kabupaten.

Baca Juga  KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Selain itu, program dinilai memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari Badan Gizi Nasional, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

KPK juga menyoroti regulasi pelaksanaan MBG yang baru diterbitkan setelah program berjalan hampir satu tahun. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaan program pada tahap awal.

Tak hanya itu, KPK menemukan program MBG belum memiliki blueprint atau cetak biru yang komprehensif. Pengukuran keberhasilan program saat ini dinilai masih berorientasi pada jumlah penerima manfaat, bukan pada target utama seperti penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat.

“Tujuan utama MBG itu perbaikan gizi, tetapi saat ini output lebih diukur dari banyaknya penerima makan bergizi gratis,” kata Aminudin.

Potensi Fraud dan Ketidaktepatan Sasaran

KPK turut menyoroti adanya ruang diskresi yang terlalu luas dalam pengambilan kebijakan MBG. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya praktik transaksional, fraud, hingga tindak pidana korupsi.

Selain itu, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut. KPK menemukan adanya masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu namun tetap menerima manfaat MBG.

“Yang secara ekonomi lemah tidak mendapat jatah MBG, sementara yang ekonominya sudah cukup baik justru menerima program,” ungkap Aminudin.

Secara keseluruhan, KPK mencatat sedikitnya delapan persoalan utama dalam implementasi MBG. Persoalan itu meliputi potensi konflik kepentingan, proses rekrutmen yang belum transparan, hingga ekosistem program yang belum terbangun secara sistematis.

Atas hasil kajian tersebut, KPK telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional pada 17 Maret 2026 dan meminta penyusunan rencana aksi perbaikan.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada BGN dan meminta tindak lanjut serta rencana aksi atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Aminudin.

Baca Juga  KPK Gelar Pelatihan Pencegahan Pemanfaatan Mata Uang Kripto untuk Pencucian Uang
KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo

Dalam kesempatan itu, Aminudin juga menyoroti kesiapan internal Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk namun langsung mendapat mandat mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Menurut dia, kondisi infrastruktur, organisasi, dan regulasi di tubuh BGN dinilai masih belum matang sehingga berpotensi memunculkan persoalan tata kelola.

“BGN itu baru berdiri, tetapi langsung diberikan amanah mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastrukturnya di dalam masih berantakan,” ujarnya.

Aminudin menyebut anggaran BGN pada 2025 mencapai sekitar Rp85 triliun. Namun, serapan anggaran disebut baru sekitar 60 persen atau sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran program MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, organisasinya dan regulasinya belum siap, tetapi sudah mendapat anggaran sangat besar. Tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, mencapai Rp268 triliun,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirianggaran jumboanggaran pendidikananggararan kesehatanBadan Gizi NasionalDirektorat Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiProgram MBGtata kelola BGN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pelayanan KB Pria Digelar di Bungbulang, DPPKBPPPA Garut Tekankan Peran Ayah dalam Keluarga

Post Selanjutnya

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkes Dukung Empat Kebijakan Baru BGN, Program MBG Prioritaskan Kelompok 3B dan Wilayah 3T

10 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com