• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Mei 2026
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Anyer, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keluhan dari sejumlah pemangku kepentingan di sektor pendidikan dan kesehatan terkait pemotongan anggaran untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Aminudin saat memaparkan hasil kajian Direktorat Monitoring KPK dalam kegiatan Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (21/5/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Aminudin, sumber pendanaan MBG berasal dari sejumlah sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Kondisi tersebut memunculkan keberatan dari sejumlah pihak yang selama ini mengelola anggaran di sektor tersebut.

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

“Sumber pendanaan MBG ini diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan dan kesehatan sedikit berteriak,” ujar Aminudin.

Ia mengaku mendengar langsung keluhan dari rekan-rekannya yang bergerak di bidang pendidikan terkait pengalihan anggaran tersebut.

“Saya kebetulan punya teman yang bergerak di sektor pendidikan, ‘kok anggaran kami dipakai untuk begitu ya?’ Itu relevansinya dengan biaya pendidikan,” katanya.

Meski demikian, Aminudin menilai setiap kebijakan pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra. Ia menegaskan KPK tidak bermaksud menghambat program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini ibaratnya mahkota presiden, sehingga sentuhannya harus hati-hati. Jangan sampai muncul stigma KPK merecoki program presiden,” ujarnya.

KPK Temukan Sejumlah Persoalan dalam Pelaksanaan MBG

Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah persoalan serius dalam implementasi Program MBG. Salah satu sorotan utama adalah belum tercapainya tujuan program untuk menciptakan dampak ekonomi kerakyatan di tingkat desa hingga kabupaten.

Baca Juga  KPK Undang Capres Anies, Prabowo dan Ganjar ke Gedung Merah Putih, Pekan Depan

Selain itu, program dinilai memiliki kompleksitas tinggi karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari Badan Gizi Nasional, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

KPK juga menyoroti regulasi pelaksanaan MBG yang baru diterbitkan setelah program berjalan hampir satu tahun. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan terkait dasar hukum pelaksanaan program pada tahap awal.

Tak hanya itu, KPK menemukan program MBG belum memiliki blueprint atau cetak biru yang komprehensif. Pengukuran keberhasilan program saat ini dinilai masih berorientasi pada jumlah penerima manfaat, bukan pada target utama seperti penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat.

“Tujuan utama MBG itu perbaikan gizi, tetapi saat ini output lebih diukur dari banyaknya penerima makan bergizi gratis,” kata Aminudin.

Potensi Fraud dan Ketidaktepatan Sasaran

KPK turut menyoroti adanya ruang diskresi yang terlalu luas dalam pengambilan kebijakan MBG. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terjadinya praktik transaksional, fraud, hingga tindak pidana korupsi.

Selain itu, ketidaktepatan sasaran penerima manfaat juga menjadi perhatian lembaga antirasuah tersebut. KPK menemukan adanya masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu namun tetap menerima manfaat MBG.

“Yang secara ekonomi lemah tidak mendapat jatah MBG, sementara yang ekonominya sudah cukup baik justru menerima program,” ungkap Aminudin.

Secara keseluruhan, KPK mencatat sedikitnya delapan persoalan utama dalam implementasi MBG. Persoalan itu meliputi potensi konflik kepentingan, proses rekrutmen yang belum transparan, hingga ekosistem program yang belum terbangun secara sistematis.

Atas hasil kajian tersebut, KPK telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional pada 17 Maret 2026 dan meminta penyusunan rencana aksi perbaikan.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi kepada BGN dan meminta tindak lanjut serta rencana aksi atas rekomendasi yang diberikan,” ujar Aminudin.

Baca Juga  Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap KPK Menurun, Ini Tanggapan Ketua KPK
KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo

Dalam kesempatan itu, Aminudin juga menyoroti kesiapan internal Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk namun langsung mendapat mandat mengelola anggaran besar untuk program MBG.

Menurut dia, kondisi infrastruktur, organisasi, dan regulasi di tubuh BGN dinilai masih belum matang sehingga berpotensi memunculkan persoalan tata kelola.

“BGN itu baru berdiri, tetapi langsung diberikan amanah mengelola anggaran jumbo. Sementara infrastrukturnya di dalam masih berantakan,” ujarnya.

Aminudin menyebut anggaran BGN pada 2025 mencapai sekitar Rp85 triliun. Namun, serapan anggaran disebut baru sekitar 60 persen atau sekitar Rp61 triliun. Sementara pada 2026, anggaran program MBG melonjak menjadi Rp268 triliun.

“Lembaga baru berdiri, organisasinya dan regulasinya belum siap, tetapi sudah mendapat anggaran sangat besar. Tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi, mencapai Rp268 triliun,” pungkasnya.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirianggaran jumboanggaran pendidikananggararan kesehatanBadan Gizi NasionalDirektorat Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiProgram MBGtata kelola BGN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

RelatedPosts

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

DP3AKB Jabar Tekankan Keluarga Kuat sebagai Fondasi Pembangunan, Soroti Isu Kesehatan Reproduksi dan Perkawinan Anak”

20 Mei 2026
IIES, ITC, dan IFM 2026 siap digelar di ICE BSD dengan menghadirkan ribuan pelaku industri global dan hadiah perjalanan gratis ke Guangzhou.(Irfan/kabariku.com)

ICE BSD Bakal Jadi Pusat Pameran Industri Asia 2026, Pengunjung Berkesempatan Terbang Gratis ke Guangzhou

20 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com