• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juli 2026
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Merah Putih KPK

Gedung Merah Putih KPK (dok Kabariku/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, perkara tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan adanya dugaan permintaan hadiah berupa kendaraan mewah sebagai syarat pengisian jabatan strategis.

“Pada hari ini, KPK menyampaikan informasi secara lengkap terkait peristiwa tertangkap tangan para terduga pelaku tindak pidana korupsi berupa suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2026,” kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kasus ini menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK di Provinsi Riau.

Menurut KPK, berulangnya praktik korupsi di daerah tersebut menunjukkan perlunya komitmen yang lebih kuat dari seluruh penyelenggara negara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Bupati Diduga Minta Land Cruiser sebagai Syarat Jabatan Sekda

KPK mengungkap, pada April 2025 Pemkab Kuansing membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah. Dua pejabat mengikuti proses tersebut, yakni Fahdiansyah yang saat itu menjabat Asisten I sekaligus Pelaksana Tugas Sekda dan Zulkarnain yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga  Capaian Kinerja 2025, Dewas KPK: Tegaskan Komitmen Integritas dengan Penguatan Kode Etik

Dalam proses seleksi tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga meminta sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S sebagai syarat kepada para calon Sekda.

Hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga akhirnya terpilih menjadi Sekda Kuansing. Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar secara kredit dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Karena kemampuan finansialnya dinilai tidak memenuhi syarat, proses pengajuan kredit menggunakan identitas Ardiles.

“Kami melihat adanya peningkatan nilai suap atau ‘naik kelas’. Sebelumnya menggunakan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta untuk pengisian jabatan Kadis PUPR, kemudian meningkat menjadi Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar untuk jabatan Sekda,” ujar Achmad Taufik Husein.

Terungkap Pola Suap Berulang

Penyidik juga menemukan bahwa dugaan pemberian kendaraan bukan kali pertama dilakukan Zulkarnain.

Pada 2021, saat proses pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR, Zulkarnain diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut juga difasilitasi Ardiles.

Sebagai imbalannya, Ardiles diduga memperoleh berbagai proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing. Pada tahun anggaran 2022, perusahaan yang dipimpinnya memenangkan 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR senilai sekitar Rp1,2 miliar.

Sementara pada 2025 dan 2026, Ardiles kembali memperoleh sejumlah proyek di beberapa organisasi perangkat daerah dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

OTT Amankan 10 Orang dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya menggelar operasi tangkap tangan pada Senin, 29 Juni 2026.

Sebanyak 10 orang diamankan di Kuansing dan wilayah Jabodetabek. Lima orang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa, sedangkan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain menyerahkan diri kepada penyidik pada malam berikutnya setelah sempat dilakukan pencarian.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Dalam operasi tersebut, KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser yang diduga menjadi instrumen penyuapan.

KPK juga memperoleh informasi adanya upaya menyembunyikan keberadaan Toyota Land Cruiser dengan cara menjualnya ke sebuah showroom milik pihak swasta karena diduga Bupati telah mengetahui dirinya sedang dipantau penyidik.

KPK Dalami Dugaan Penerimaan dari Pelepasan Kawasan Hutan

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga diterima Suhardiman Amby terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Menurut KPK, uang yang diminta diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani di Kuansing. Dugaan tersebut masih terus didalami untuk mengetahui aliran dana kepada pihak-pihak lain.

Tiga Tersangka Ditahan

Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, KPK resmi menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka.

Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pemberi suap, sedangkan Suhardiman Amby sebagai penerima hadiah atau janji terkait jabatannya. Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, mulai 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK: Korupsi Harus Dicegah Lewat Perbaikan Tata Kelola

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Taufik Husein mengapresiasi masyarakat, aparat kepolisian, hingga insan pers yang membantu proses pengungkapan perkara tersebut.

Ia menegaskan, penindakan hukum harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pencegahan korupsi.

“Peristiwa tertangkap tangan ini menunjukkan bahwa upaya penindakan harus dilakukan secara paralel dengan perbaikan tata kelola pemerintahan agar praktik korupsi tidak terus berulang,” tegasnya.

KPK mencatat, nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kuansing pada 2025 berada di zona merah dengan skor 63,84, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) hanya mencapai 63,58.

Baca Juga  Lukas Enembe Dirawat di RSPAD, KPK: Pemeriksaan dengan Pendampingan Tim Penyidik dan Dokter KPK

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya penguatan sistem integritas, terlebih dugaan korupsi menyangkut proyek-proyek daerah yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.*

Baca juga :

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti
Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBupati Kuansing Suhardiman AmbyKomisi Pemberantasan Korupsimahar naik kelas jabatanPT Mitra Ideal ConsultantSekretaris Daerah (Sekda) Kuansing ZulkarnainSuap Jabatan Kuansing
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

Post Selanjutnya

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Mochammad Jasin Dorong KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing ke Menhut

8 Juli 2026

Drama Amplop ke Raja Juli Terungkap! Ini Kronologi Kasus Bupati Kuansing hingga Uang Dikembalikan

7 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com