• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Juli 2026
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Penulis :
Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98

Kabariku – Keberadaan AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah yang masih terlihat mendampingi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, setelah berakhirnya masa jabatan presiden, menarik untuk didiskusikan di ruang publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Mayoritas masyarakat tentu menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar, mengingat mantan presiden tetap berhak memperoleh pengamanan.
Di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan mengapa personel yang sama tetap mendampingi dalam waktu yang cukup panjang.

RelatedPosts

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Jika ditelusuri, perjalanan penugasan Syarif bukanlah sesuatu yang baru. Ia mulai bertugas pada tahun 2016 setelah lolos seleksi Asisten Ajudan Presiden yang diselenggarakan Polri. Saat itu ia masih berpangkat Iptu.

Selama hampir delapan tahun, ia mendampingi Presiden Joko Widodo dalam berbagai agenda kenegaraan, mulai dari kunjungan kerja, inspeksi mendadak (sidak), perjalanan dinas, hingga kegiatan kenegaraan lainnya.

Seiring waktu, kariernya di Polri berkembang dari Iptu menjadi AKP, dan kemudian AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier anggota Polri, bukan konsekuensi dari jabatan ajudan.

Ketika masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober 2024, kehadiran Syarif di sekitar Jokowi masih beberapa kali terlihat. Dari sisi hukum, kondisi ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dari sudut pandang operasional, mempertahankan personel yang telah lama mendampingi mantan presiden memiliki sejumlah kelebihan.

Personel tersebut telah memahami karakter, kebiasaan, pola aktivitas, hingga potensi risiko yang dihadapi orang yang dilindungi. Kondisi ini dapat meningkatkan efektivitas pengamanan karena tidak memerlukan masa adaptasi yang panjang.

Baca Juga  Profesional Freelance Videografer Asal Jakarta, Ini Profil Mas Way

Selain itu, hubungan kerja yang telah terbangun selama bertahun-tahun dapat memperlancar koordinasi dalam situasi yang membutuhkan respons cepat.
Namun, di sisi lain, terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian.

Penugasan yang berlangsung terlalu lama dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang anggota Polri lebih melekat kepada individu tertentu daripada kepada institusi.

Persepsi ini belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya, tetapi tetap dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparatur negara.

Selain itu, penugasan jangka panjang juga dapat memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme rotasi personel. Dalam organisasi yang profesional, rotasi merupakan bagian dari pembinaan karier, pemerataan pengalaman, dan regenerasi sumber daya manusia.

Jika personel yang sama terus dipertahankan tanpa penjelasan yang memadai, ruang spekulasi di tengah masyarakat dapat semakin terbuka.

Persoalan lainnya adalah aspek transparansi. Meskipun institusi memiliki kewenangan menentukan personel pengamanan, penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar penugasan, mekanisme evaluasi, maupun alasan dipertahankannya personel tertentu dapat membantu mengurangi berbagai asumsi yang berkembang di ruang publik.

Transparansi tidak harus mengungkap informasi yang bersifat rahasia, tetapi cukup menjelaskan bahwa setiap penugasan dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan prosedur yang berlaku.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai AKBP Syarif bukan semata-mata tentang satu orang anggota Polri.

Isu yang lebih penting adalah bagaimana negara menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengamanan mantan kepala negara dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Selama penugasan dilakukan berdasarkan aturan dan kebutuhan operasional yang sah, keberlanjutan pengamanan merupakan hal yang dapat dipahami.

Namun, keterbukaan informasi yang proporsional tetap penting agar masyarakat memahami bahwa penugasan tersebut merupakan bagian dari sistem kelembagaan, bukan hubungan personal.

Apalagi saat ini Mantan Presiden Joko Widodo secara nyata akan melakukan konsolidasi politik di bawah Partai PSI.

Baca Juga  Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

Hal ini akan menimbulkan berbagai spekulasi dan persepsi politik terhadap hubungan POLRI dengan keberadaan AKBP Syarif ditengah agenda politik Mantan Presiden Joko Widodo.*

Jakarta, 5 Juli 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ajudan PresidenAKBP Syarif Muhammad Fitriansyahkonsolidasi politikPartai PSIpembinaan karier anggota PolriPresiden ke-7 RI Joko Widodo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PSI Bangka Matangkan Kepengurusan, Budiyono: Jokowi Masuk Agenda Kunjungan ke Bangka Belitung

Post Selanjutnya

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

RelatedPosts

Jangan Sampai Kita Jadi “Kuli Listrik” ASEAN, Kita Juga Harus Jadi “Tuan Rumah” di ASEAN

8 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Apresiasi Kinerja Irjen Agus Suryonugroho, IPW Harap Irjen Wibowo Lanjutkan Transformasi Korlantas Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com