oleh:
Dr. Andry Wibowo., S.I.K., MH., M.Si.
Masyarakat yang beradab bagian dari postulat yang tertuang dalam landasan ideal “PANCASILA“.
Kabariku- Keadaban masyarakat dapat dilihat dari perilaku sosialnya, baik di ruang pribadi maupun publik.
Ada banyak sekali keadaban yang dapat menjadi indikator bahwasanya suatu masyarakat hidup dalam keadaban yang diharapkan bersama.
Dalam sejarahnya keadaban perilaku sosial selalu dikaitkan dengan tegaknya norma sosial yang mengikat masyarakat. Baik sebagai warga negara dan bangsa, maupun dalam ruang yang lebih luas sebagai warga dunia.
Keadaban adalah hal fundamental yang perlu dibangun dalam suatu masyarakat. Dengan keadaban kehidupan masyarakat akan berjalan secara teratur dan tertib (orderly). Menjadi indikasi bahwa nilai kebaikan yang lahir sebagai norma budaya, agama dan pengetahuan bekerja secara efektif dalam perilaku sosial masyarakat.
Sebaliknya, tanpa keadaban keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat sangat mustahil terwujud. Karena masyarakat akan hidup dalam pola perilaku anti sosial yang dapat menimbulkan kontraksi, penyakit bahkan konflik.
Sebagai salah satu institusi yang memiliki peran membangun keadaban masyarakat, Polri memiliki tanggung jawab yang bersifat mendasar dan strategis. Dalam konteks ini Polri memastikan hukum negara diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat dan semua aparatus negara.
Strategi Polri untuk mewujudkan hal tersebut dengan terus menerus menanamkan nilai keadaban tumbuh dan berkembang dalam performa organisasi. Sehingga Polri dapat menjadi role model positif bagi masyarakat dalam mempraktekan keadaban yang sepatutnya menjadi karakter nasional.
Dengan kedudukan, wewenang dan peran yang melekat pada institusinya, keberhasilan Polri dalam menjalankan keadaban sosial dan institusional akan memberikan dampak konstruktif bagi terwujudnya perilaku sosial masyarakat yang beradab. Sekaligus memberikan dampak pada kewibawaan Polri di hadapan masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Demikian juga pada aspek performa operasional, keadaban dalam performa Polri akan memberikan dampak tidak saja pada kualitas dan hasil. Lebih dari itu, performa keadaban akan mempengaruhi persepsi dan interpretasi Polri dalam hati dan pikiran masyarakat.
Keadaban Polri dan masyarakat adalah suatu relasi sistematis fungsional dan kultural yang bersifat timbal balik dan saling menyeimbangkan (resiprokal).
Masyarakat memerlukan kehadiran Polri untuk memastikan norma negara bekerja efektif. Sebaliknya, masyarakat juga menjadi faktor determinan yang akan mempengaruhi postur dan performa Polri. Karena pada dasarnya personil kepolisian bersumber dari masyarakat.
Namun sebaliknya, Polisi memiliki tanggung jawab untuk terus memastikan keadaban masyarakat tumbuh dan berkembang melalui strategi pemolisian yang diamanatkan oleh konstitusi dan UU Kepolisian.
Dari semua tugas dan target yang melekat pada Polri, memastikan tumbuh dan berkembangnya keadaban sosial adalah tugas yang paling utama dan mesti menjadi prioritas strategi pemolisian Polri. Karena keadaban aparatur dan masyarakat berkontribusi pada semua sektor pembangunan negara tidak saja pada soal keamanan semata.
Dengan HUT Bhayangkara ke-76, masyarakat dan negara menitipkan banyak harapan kepada Polri agar menjadi role model keadaban sosial dan institusional.
Dan hal ini menjadi tantangan strategis bagi Polri sebagai pengawal Pancasila demi terwujudnya “kemanusiaan yang adil dan beradab”.***
Dirgahayu Bhayangkara, Jayalah Kepolisian Republik Indonesia.
Yogyakarta, 1 Juli 2022.