• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Edukasi

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
27 Juni 2026
di Edukasi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

“Buku bukan sekadar lembaran kertas yang menerima tinta dan coretan, melainkan ruang yang mampu merangkul keberagaman agama, ras, suku, dan berbagai pandangan dalam semangat kemanusiaan”.

oleh :
Lutfia Nurafifah
Akademisi
– Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kabariku – Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk dengan keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun demikian, praktik intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama masih menjadi tantangan yang dihadapi Indonesia hingga saat ini.

RelatedPosts

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Dukung Edukasi Hukum Sejak Dini, Jaksa Agung Terima Kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024

Berdasarkan Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) Tahun 2018 yang diterbitkan SETARA Institute, terdapat 160 peristiwa dengan 202 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik antara lain penyerangan terhadap Gereja St. Lidwina di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Februari 2018, serta berbagai bentuk penolakan dan perusakan rumah ibadah di sejumlah daerah. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa nilai toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman masih perlu terus diperkuat.

Dalam konteks tersebut, moderasi beragama menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Kementerian Agama Republik Indonesia mendefinisikan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan prinsip keadilan, keseimbangan (tawazun), toleransi (tasamuh), serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Moderasi beragama tidak berarti mengurangi keimanan ataupun mencampuradukkan ajaran agama, melainkan mengajak setiap pemeluk agama menjalankan keyakinannya secara utuh dengan tetap menghormati hak orang lain untuk meyakini agamanya.

Baca Juga  SMAN 1 Garut Raih Penghargaan Khusus Peduli Disabilitas dalam FFP Jogja XIII 2022

Meski demikian, penguatan moderasi beragama menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Berkembangnya paham transnasionalisme, politik identitas berbasis agama, dampak globalisasi, arus informasi digital yang tidak terfilter, serta penyebaran ujaran kebencian di media sosial menjadi faktor yang berpotensi memicu polarisasi dan konflik sosial apabila tidak diantisipasi melalui pendidikan dan literasi.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat pemahaman lintas agama melalui kegiatan literasi dan inklusi sosial.

Program seperti “Baca Sama-sama”, diskusi lintas agama, bedah buku, seminar, maupun forum literasi dapat menjadi media yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya toleransi, dialog, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Melalui interaksi yang sehat, masyarakat dapat mengurangi prasangka, membangun empati, serta memperkuat kohesi sosial.

Dalam era modern, perpustakaan tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku. Perpustakaan telah berkembang menjadi pusat pembelajaran, ruang kolaborasi, serta pusat pemberdayaan masyarakat.

Melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial yang dikembangkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, perpustakaan didorong menjadi ruang yang mampu meningkatkan literasi, kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat modal sosial melalui berbagai kegiatan edukatif.

Berbagai kegiatan seperti pameran buku, lokakarya literasi, diskusi publik, dan dialog lintas agama mampu mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang.

Interaksi tersebut menciptakan ruang dialog yang inklusif, memperkuat rasa saling percaya, serta membangun solidaritas sosial. Perpustakaan menjadi ruang publik yang memungkinkan masyarakat belajar memahami perbedaan sebagai sebuah kekuatan, bukan ancaman.

Sebagaimana ditegaskan dalam IFLA–UNESCO Public Library Manifesto 2022, perpustakaan merupakan institusi yang menjamin akses informasi tanpa diskriminasi, mendukung demokrasi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendorong terciptanya masyarakat yang inklusif. Oleh karena itu, perpustakaan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya damai melalui penguatan literasi dan moderasi beragama.

Baca Juga  Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 80 Widya Patria Tama Sambangi Pontren Sukaraja Garut

Pada akhirnya, buku bukan sekadar kumpulan lembaran kertas yang dipenuhi tulisan. Buku adalah jembatan yang menghubungkan gagasan, memperluas cara pandang, serta menumbuhkan penghormatan terhadap keberagaman.

Demikian pula perpustakaan bukan hanya bangunan penyimpan koleksi buku, melainkan ruang bersama yang mampu menumbuhkan toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan menjaga persatuan Indonesia.

Dari perpustakaan, masyarakat belajar bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan modal utama dalam membangun bangsa yang damai, inklusif, dan berkeadaban.

Referensi

Halili, dkk. (2019). Melawan Intoleransi di Tahun Politik: Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Tahun 2018. Jakarta: SETARA Institute.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2020). Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

IFLA & UNESCO. (2022). IFLA–UNESCO Public Library Manifesto 2022.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2).

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #inovasipembelajaran#kemenag#PKDP2026#STAIsubang#uinsukaKondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinanpelanggaran kebebasan beragamapraktik intoleransiruang moderasi beragama
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

Post Selanjutnya

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

RelatedPosts

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025

Dukung Edukasi Hukum Sejak Dini, Jaksa Agung Terima Kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024

12 Desember 2024

Kontroversi Kata “Goblok” Saat Berdakwah

4 Desember 2024

Antisipasi Perilaku Menyimpang, DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Workshop Edukasi Para Pelajar

29 Maret 2024

Polres Garut Kenalkan Profesi Kepolisian ke Anak Usia Dini

11 Oktober 2023
Post Selanjutnya

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Tangerang Selatan Gelar Tournament E-Sport Kapolres Tangerang Selatan Cup 2026 Menuju Kapolri Cup 2026

27 Juni 2026

Menteri LH Jumhur Bertemu Raja Charles III di London, Sampaikan Salam Presiden Prabowo

27 Juni 2026

Andra Soni Apresiasi Sinergi Pemprov Banten dan Denpom III/4 Serang dalam Menjaga Kondusivitas Daerah

27 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Pengamat Politik : Dugaan Suap yang Melibatkan Oknum Masahasiswa UBK Harus Diproses Hukum Secara Transparan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com