Rencana revitalisasi Pasar Baru Garut melalui proyek Garut Market City kembali menjadi perhatian publik. Program yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut kini diwarnai berbagai pertanyaan setelah muncul dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan dalam proses pelaksanaannya.
Sejumlah pelaku usaha lokal mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait peluang keterlibatan dalam proyek tersebut. Mereka menilai proses yang berlangsung terkesan kurang transparan sehingga memunculkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki akses lebih besar terhadap proyek strategis tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Lokal, Andri Barnas, berharap seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan secara profesional, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.
“Kami berharap proses lelang berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau pengondisian dari pihak mana pun. Proyek sebesar ini seharusnya menjadi kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Senada dengan itu, sumber lain yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa muncul persepsi di masyarakat mengenai adanya kelompok tertentu yang dianggap mendominasi proyek revitalisasi tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut masih berupa dugaan yang belum mendapatkan pembuktian.
Perhatian publik pun tertuju kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut sebagai perangkat daerah yang menangani program tersebut. Berbagai kalangan menilai pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik agar proses pembangunan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Sejumlah aktivis juga mendorong pemerintah melakukan langkah-langkah klarifikasi dan pengawasan. Mereka mengusulkan adanya audit terbuka serta pengawasan dari lembaga berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, para pedagang Pasar Baru Garut masih menunggu kepastian mengenai rencana relokasi, tahapan pembangunan, serta jaminan keberlangsungan usaha selama proyek berlangsung. Kejelasan informasi dinilai penting agar para pedagang dapat mempersiapkan diri menghadapi proses revitalisasi.
Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah perlu segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat untuk menghindari berkembangnya berbagai spekulasi. Keterbukaan informasi, komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, serta pengawasan yang independen dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Hingga laporan ini disusun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar. Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum maupun praktik monopoli masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
















Discussion about this post