Tangerang Selatan,Kabariku.com – Polres Tangerang Selatan bersama Kodim 0506/Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bergerak cepat memperkuat upaya pencegahan konflik sosial serta aksi tawuran antarwarga.
Sebanyak 181 personel gabungan diterjunkan melakukan penyisiran di kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Gang Swadaya, Kecamatan Ciputat Timur, Selasa (4/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menyusul terjadinya keributan di wilayah Kelurahan Ciputat.
Sebelum penyisiran dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di GOR Ciputat yang dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan, Boy Jumalolo.
Personel gabungan terdiri dari anggota Polres Tangerang Selatan beserta Polsek jajaran, TNI, Brimob Polda Metro Jaya, Satpol PP, hingga Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Selatan.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan preventif dan pendekatan humanis selama bertugas. Penyisiran difokuskan untuk mencari senjata tajam maupun bahan berbahaya yang berpotensi digunakan dalam aksi tawuran.
“Hari ini kita melakukan upaya sweeping terhadap tempat-tempat yang diduga menyimpan barang berbahaya, baik itu senjata tajam, bom molotov maupun air keras yang digunakan untuk tawuran,” ujar AKBP Boy Jumalolo.
Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Upaya ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan serta keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan,” katanya.
Hasil penyisiran, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selain itu, empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tangerang Selatan juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka tawuran sekaligus menjaga situasi keamanan di Kota Tangerang Selatan agar tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warga.

















Discussion about this post