• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

Yusup Sopian oleh Yusup Sopian
8 Agustus 2026
di Hukum, Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT – Abdul Rokib melaporkan dugaan tindakan persekusi dan intimidasi yang dialaminya ke Polres Garut. Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Rokib mengungkapkan, saat kejadian dirinya didatangi oleh puluhan orang yang disebutnya datang menggunakan sepeda motor maupun mobil. Ia memperkirakan jumlah massa yang datang mencapai sekitar 50 orang.
Menurut Rokib, kedatangan massa tersebut berkaitan dengan pemberitaan di media serta laporan ke pihak kejaksaan yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan bagi sejumlah pihak.
“Saya baru saja melaporkan terkait kasus persekusi yang dilakukan oleh Bapak Asep Dadang bersama kawan-kawan terhadap saya,” ujar Abdul Rokib kepada wartawan.
Ia menuturkan, dalam kejadian tersebut dirinya diminta secara paksa untuk ikut ke Polsek. Rokib mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana dirinya akan dibawa, hingga akhirnya dibawa menuju Polsek dengan menggunakan sepeda motor dan diiringi sejumlah orang.
“Dari rumah ke Polsek itu kurang lebih tujuh sampai sepuluh kilometer. Saya dibonceng dan diiringi rombongan,” ungkapnya.
Rokib menyebut, selama perjalanan maupun saat berada di Polsek, dirinya mendapatkan sejumlah tekanan secara verbal. Ia juga mengaku sempat mendapat perkataan bernada ancaman, termasuk adanya ucapan terkait pengepungan rumah.
Meski demikian, Rokib menyatakan tidak mengalami kekerasan fisik dalam peristiwa tersebut.
“Kalau aksi kekerasan secara fisik tidak ada. Tetapi kalau intimidasi secara verbal, itu banyak,” katanya.
Rokib menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi, kondisi keluarganya juga tengah menghadapi situasi yang cukup berat. Ia mengaku sedang mempersiapkan diri untuk membawa istrinya ke rumah sakit karena akan menjalani operasi. Selain itu, anaknya juga disebut sedang dalam kondisi sakit.
“Posisi saya saat itu sedang persiapan pergi ke rumah sakit karena istri akan dioperasi. Saya sendiri sedang sakit, anak saya juga sedang sakit,” tuturnya.
Ia berharap laporan yang dibuatnya dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat penegak hukum. Rokib meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dapat dimintai keterangan sehingga persoalan menjadi terang.
Rokib juga berharap pihak yang bersangkutan dapat melakukan tabayun atau memberikan penjelasan secara langsung. Namun, hingga laporan tersebut dibuat, ia mengaku belum menerima permintaan maaf maupun upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya berharap ada penegakan hukum. Dicari siapa yang terlibat, jangan sampai persoalan ini dibiarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan tersebut dibuat untuk mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang menurutnya telah membuat dirinya merasa tertekan dan terintimidasi.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan persekusi tersebut masih berdasarkan pernyataan Abdul Rokib selaku korban. Tuduhan terhadap pihak yang disebut dalam laporan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terlapor dan kepolisian untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Garut H Subhan Fahmi Dorong GPBG Jadi Pengungkit Ekonomi dan Panggung Budaya Lokal

Tim kuasa hukum yang diwakili
Advokat Emu Muhammad Azmi, S.H.I., mengatakan pihaknya bersama tim kuasa hukum telah mendampingi klien dalam
membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Kami telah mendampingi hukum dan membuat laporan terhadap dugaan tindakan yang dialami klien kami. Klien kami merasa menerima ancaman dan intimidasi karena ada sejumlah orang yang datang secara bergerombol ke rumahnya,” ujar Emu Muhammad Azmi.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang disampaikan klien, kedatangan sejumlah orang tersebut tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis, tetapi juga diduga disertai tindakan fisik.
Ia menyebut, kliennya diduga dijambak dan dipaksa untuk berpindah dari rumah menuju Polsek. Tindakan tersebut, menurut kuasa hukum, dilakukan dengan cara yang dinilai tidak manusiawi.
“Klien kami merasa diintimidasi dan terancam. Bahkan berdasarkan fakta yang disampaikan kepada kami, ada tindakan menjambak dan memaksa klien untuk bergeser dari rumah menuju Polsek. Kami menilai dugaan tindakan tersebut perlu ditelusuri secara hukum,” katanya.
Emu menambahkan, dugaan kejadian tersebut juga berdampak terhadap kondisi psikologis klien dan keluarganya. Terlebih, istri klien disebut sedang dalam kondisi sakit ketika peristiwa tersebut terjadi.
Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional terhadap laporan yang telah disampaikan.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara cepat, akurat dan terukur sesuai dengan prosedur hukum. Kami ingin persoalan ini ditangani secara serius agar ada kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah pelaporan tersebut dilakukan karena pihaknya menilai dugaan perbuatan intimidasi dan kekerasan tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.
Kuasa hukum juga menyebut dugaan tindakan tersebut berkaitan dengan pasal mengenai pemaksaan dan intimidasi, termasuk ketentuan yang akan didalami lebih lanjut oleh penyidik berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana laporan ini dapat ditindaklanjuti dan fakta hukumnya bisa diungkap secara terang,” tutur Emu.
Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kasus ini, Abdul Rokib mendapat pendampingan hukum dari tim yang terdiri atas 11 orang pengacara terkait kasus dugaan persekusi yang dialaminya.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum terhadap laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian dapat berjalan secara profesional serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak hukum Abdul Rokib sebagai pihak yang merasa dirugikan.
Sebanyak 11 pengacara yang mendampingi Abdul Rokib tersebut yakni Fajar Sidik, Yudi Arif Nugraha, Asep Muhidin, Yogi, Asep Zaenal Arifin, Komarudin, Dawam Riadi Holil, Fardania Pilosophya, Noris NurusSabah, Emu Muhammad Azmi, dan Asep Rahmat Permana.

Baca Juga  PUTR Cianjur Serah Terima Sementara Jalan Pasirnangka Munjul

RelatedPosts

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

RelatedPosts

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Yudha Puja Salurkan Bantuan untuk Keluarga Pengidap Kanker, Dorong Solusi Jangka Panjang

7 Agustus 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com