• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Agustus 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan kali ini diarahkan untuk menelusuri asal-usul serta keterkaitan sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik pada Jumat (7/8/2026) memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya Febrie yang diperiksa dalam dua kapasitas, yakni sebagai tersangka dan saksi.

RelatedPosts

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

“Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Anang menjelaskan, terdapat lima orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari tersebut. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan penyidik. Dua di antaranya merupakan tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH).

“Hari ini diperiksa terkait dengan kasus TPPU. Dan terhadap TPPU-nya saja dan perkara yang tindak pidana asalnya perkara korupsi,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan secara terpisah. Penyidik menggali keterangan masing-masing pihak sesuai dengan posisi dan keterkaitannya dengan barang bukti yang telah diperoleh dalam penyidikan.

“Yang jelas pendalaman terkait barang bukti yang sudah kita dapat,” kata Anang.

Dalami Barang Bukti 74 Kilogram Emas

Dalam penyidikan perkara ini, Kejagung telah mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berasal dari Kortas Tipidkor Polri berupa emas seberat 74 kilogram yang ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sentul.

Baca Juga  Bey Machmudin Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin

Selain itu, penyidik Tim 9 Kejagung juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bandung.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan TPPU. Penyidik masih menelusuri asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan barang bukti tersebut dengan masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anang mengatakan penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

“Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang bukti yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, Anang belum membeberkan secara rinci peran Febrie dalam perkara TPPU tersebut.

Menurut dia, penyidik masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk membuat konstruksi perkara menjadi terang.

Kejagung memastikan proses pemeriksaan masih berjalan. Anang menyebut Febrie sejauh ini bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Untuk saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif,” kata Anang.

Febrie Kembali Rutan KPK

Pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan setelah Kejagung mengajukan permohonan peminjaman tahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIB, dia terlihat keluar dari Rutan KPK dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan membawa sejumlah berkas.

Febrie kemudian digiring oleh dua personel TNI menuju kendaraan tahanan Kejagung berupa kendaraan taktis (rantis). Kendaraan tersebut selanjutnya membawa Febrie menuju Gedung Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya permohonan dari penyidik Kejagung untuk memeriksa Febrie.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan) dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap saudara FA,” kata Budi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Febrie kembali ke Rutan KPK. Dia tiba sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan kendaraan tahanan milik Kejagung.

Baca Juga  Kumpulkan Data Seluruh Siswa Sekolah, Berikut Penjelasan Tim Juru Bicara KPK
Tiga Tersangka Telah Ditahan

Kasus ini bermula dari penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto (DR) sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/7/2026) dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan tiga perkara, yakni dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Dalam perkembangan selanjutnya, Tim 9 Kejagung menetapkan pengusaha Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

Dengan penetapan tersebut, sejauh ini terdapat tiga tersangka yang telah ditetapkan dan menjalani penahanan dalam rangkaian perkara yang sedang didalami aparat penegak hukum.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran aset dan hubungan antara barang bukti dengan para tersangka. Pendalaman tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap dugaan pencucian uang sekaligus memastikan keterkaitan aset yang telah disita dengan tindak pidana asal.*

Baca juga :

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU
SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia
Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus
Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus TPPU Febrie Adriansyahkawal kasus Febrie AdriansyahKomisi Pemberantasan KorupsiTim 9 Kejagung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

RelatedPosts

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com