• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 Juni 2026
di Kabar Terkini, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
IJP Andry Wibowo

Kabariku – Sejarah kehidupan masyarakat menunjukkan bahwa tatanan kehidupan memerlukan kehadiran institusi kepolisian sebagai alat bersama untuk menegakkan norma norma yang telah disepakati dalam aturan aturan hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dengan aturan hukum yang dilaksanakan secara kolektif maka kehidupan dapat berjalan dengan tertib dan teratur. Peran kepolisian sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan menjadi sangat mendasar untuk memastikan hukum dipatuhi sebagai bagian dari pelaksanaan hukum.

RelatedPosts

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

Kita bisa melihat bahwasanya ketika hukum dipatuhi secara kolektif maka tidak saja keamanan, ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan dapat dirasakan tetapi juga keadilan serta pembangunan dapat berjalan secara optimal.

Dengan peran yang mendasar tersebut maka kewajiban kita semua memastikan polisi menjadi wajah polisi sebagaimana mestinya.

Polisi menjadi etalase dari wajah hukum dalam relasi politik, masyarakat dan pemerintahan.

Dibanyak negara yang berhasil, wajah hukum terlihat dari relasi triangulasi polisi, politik dan pemerintahan. Hukum terasa dioperasikan secara berintegritas dan adil kepada semua pihak tidak memandang Suku , Agama, Ras dan Golongan.

Sebaliknya Dibanyak negara gagal (Failed Nation), polisi menjadi wajah hukum yang korosif ketika polisi tidak lagi menjadi instrumen integritas dan keadilan.

Kolaborasi patologis polisi, politik dan pemerintah tidak saja menghasilkan keamanan dan ketertiban semu, tetapi juga lebih jauh adalah menggerogoti pilar pilar nilai kehidupan yang positif dan interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara yang implikasi strategis nya adalah kegagalan membangun negara hukum (Recthstaat) dan negara berkesejahteraan (wellfare state).

Baca Juga  Dukung Pembenahan Polri, Habib Syakur: Institusi Polri Harus Bersih Seperti Bayi Terlahir Kembali

Institusi polisi ada tetapi ia tidak diperankan sebagai mana mestinya sesuai dengan hakekat dan kedudukan polisi dalam sejarah filosofisnya ketika para filsuf menformulasikan dan memformalkan institusi kepolisian sebagai lembaga yang berperan untuk menjaga aturan dalam relasi kehidupan yang kompleks.

Polisi yang polisi telah dibelokan menjadi polisi yang bukan polisi, karena pada prakteknya polisi telah melakukan banyak hal yang tidak sesuai dengan hukum.

Dalam konteks patologi kelembagaan, polisi telah menjadi alat dan tempat yang nyaman untuk melakukan hal hal yang bersifat korosif dan abusive terhadap hukum yang kerusakannya dapat berdampak pada pilar dasar kehidupan seperti keadilan, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan bersama.

Polisi yang polisi adalah phrase yang ingin saya bangun secara sederhana sebagai suatu kebutuhan mendasar dari relasi kehidupan yang kompleks.

Polisi yang polisi dimaksudkan adalah polisi yang mematuhi hukum dan bersikap sebagai kekuasaan mendasar dan independent untuk memastikan hukum dijalankan secara kolektif.

Polisi yang polisi adalah mengembalikan posisi dan peran polisi sebagaimana filosofis sejarahnya dibentuk dan dioperasionalkan.

Polisi yang polisi juga mengembalikan kekuasaan polisionil pada institusi kepolisian sebagai lembaga utama menjalankan fungsi kepolisian.

Dalam negara dengan kekuasaan tersebar dimana mana dan dalam sistem multi partai, maka menjadikan polisi yang polisi harus juga menjadi ihtiar dari pemegang pelaksana kekuasaan pemerintahan tertinggi dan Politik bernegara serta berbangsa.

Karena menjadikan polisi yang polisi memiliki konsekuensi logis bahwa hukum ditegakkan secara sebaik baiknya, yang diawali oleh polisi itu sendiri.

Loyalitas Polisi yang polisi adalah polisi untuk semua orang, sebagaimana negara ini di perjuangkan, didirikan dan dijalankan untuk menggapai cita-cita kolektif sebagai bangsa yang merdeka.

Baca Juga  Polri Gelar Lomba Kreasi 'Setapak Perubahan Polri' dan 'Festival Musik Bhayangkara 2022'

Polisi selalu menjadi bagian dari sejarah kolektif bangsanya. Jika kita ingin maju dan setara dengan negara maju lainnya , salah satu kunci utama adalah Hukum harus dapat dioperasionalkan secara baik oleh Polisi yang Polisi.*

Juli 2026

Dirgahayu Bhayangkara ke 80

_AW_

Tags: Asa Menuju Indonesia MajuDirgahayu Bhayangkara ke 80Dr Andry Wibowo SIK MH MSiKepolisian Negara Republik IndonesiaPolisi yang Polisi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Post Selanjutnya

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

RelatedPosts

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026
Post Selanjutnya

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026
Dok.Foto:Istimewa

Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

5 Agustus 2026

Salam Wa Rahmah: “Belajar dari Republik Islam Iran untuk Menghalau Badai Kehancuran Negeri”

5 Agustus 2026

Menko Polkam Pastikan Kondisi Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Terpengaruh Hoaks

5 Agustus 2026
Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com