• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
31 Juli 2026
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 meminta Markas Besar (Mabes) Polri memberikan penjelasan resmi mengenai status jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) menyusul berlakunya perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mengatur ketentuan baru mengenai batas usia pensiun anggota kepolisian.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi terkait keberlanjutan jabatan Wakapolri menjadi penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola organisasi Polri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Transparansi mengenai status pejabat strategis di tubuh Polri merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian organisasi, akuntabilitas publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7/2026).

RelatedPosts

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

Menurut SIAGA 98, perhatian tersebut muncul di tengah dinamika regenerasi kepemimpinan di lingkungan Polri. Berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dijadwalkan memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2026, di antaranya Irjen Tomex Kurniawan dan Irjen Amor Chandra.

Di sisi lain, berkembang informasi bahwa Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo merupakan salah satu pejabat yang memperoleh perpanjangan masa dinas setelah berlakunya revisi Undang-Undang Polri, sehingga tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakapolri.

Atas kondisi tersebut, SIAGA 98 menilai perlu adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai status jabatan Wakapolri, termasuk dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan keberlanjutan masa dinas pejabat yang terdampak perubahan ketentuan usia pensiun.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo sendiri diketahui dilantik sebagai Wakapolri pada Agustus 2025 dan hingga kini masih menjalankan fungsi sebagai orang nomor dua di institusi Polri.

Baca Juga  BEM SI Sebut Aksinya Damai dan Aspirasi Tersampaikan Dengan Baik

SIAGA 98 berpandangan bahwa belum adanya pergantian Wakapolri seharusnya diiringi dengan penyampaian informasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi mengenai mekanisme regenerasi kepemimpinan di lingkungan kepolisian.

Dalam pernyataannya, SIAGA 98 menyampaikan tiga tuntutan kepada Mabes Polri. Pertama, segera memberikan keterangan resmi mengenai status jabatan Wakapolri saat ini.

Kedua, menjelaskan dasar hukum perpanjangan masa dinas pejabat yang terdampak perubahan batas usia pensiun sesuai ketentuan dalam UU Polri yang baru.

Ketiga, memastikan seluruh proses pengelolaan sumber daya manusia Polri berjalan secara transparan, profesional, serta sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“SIAGA 98 menghormati kewenangan internal Polri dalam menentukan kebijakan organisasi, namun keterbukaan informasi terhadap jabatan strategis negara merupakan bagian dari tanggung jawab publik,” tandas Hasanuddin.*

Tags: Hasanuddin koordinator SIAGA 98Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKepolisian Negara Republik IndonesiaPemberlakuan UU Polri BaruStatus WakapolriWakapolri Komjen Dedi Prasetyo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

Post Selanjutnya

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

RelatedPosts

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Syahganda Dorong Koperasi Jadi Kekuatan Baru, Tinggalkan Dominasi Oligarki

29 Juli 2026

Menkop Ferry Julianto : Prabowo Kembalikan Ekonomi Konstitusi, Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Utama Distribusi Subsidi

29 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com