Jakarta, Kabariku.com – Ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibongkar Polda Metro Jaya dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya-2026”. Sebanyak 769 kasus diungkap dan 729 tersangka diamankan.
Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers di Lapangan depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Dekananto mengatakan operasi tersebut digelar untuk merespons keresahan masyarakat akibat kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih terjadi.
“Selama pelaksanaan operasi berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Pores dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor.”
Dari 729 tersangka yang diamankan, polisi menemukan sejumlah pelaku yang merupakan residivis. Di sisi lain, terdapat pula pelaku baru yang baru terlibat dalam kejahatan curanmor.
“Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka, diantaranya beberapa tersangka adalah residivis… dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap.”
Kunci T, Kunci Palsu hingga Begal
Polisi menemukan beberapa pola yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Mulai dari kunci T, kunci palsu hingga merampas kendaraan korban secara paksa.
“Jajaran Raskrim telah mengidentifikasi modus operandi daripada pelaku curanmor, yaitu antara lain dengan menggunakan kunci T, saya kira ini modus lama, kemudian juga ada kunci palsu dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal.”
Kasus begal yang sebelumnya sempat marak di Jakarta juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Dekananto menyebut kondisi Jakarta kini relatif kondusif.
“Syukur alhamdulillah saat ini untuk relaks Jakarta relatif kondusif berkat upaya-upaya penindakan serta upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.”
428 Motor, 21 Mobil hingga Senjata Api Disita
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.
Sebanyak 428 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat disita. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 airgun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, dan 150 telepon genggam.
“Berikut barang bukti yang berhasil diamankan… yaitu sebanyak 428 unit kendaraan roda 2, kemudian 21 unit kendaraan roda 4, ada uang tunai sebesar 10 juta 763 ribu, ada 11 pucuk senjata api.”
Keberadaan senjata api menjadi perhatian polisi karena sejumlah pelaku curanmor maupun begal disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata.
“Ini berhasil kita ungkap dan kita amankan senjata api yang digunakan oleh para pelaku pencuran kendaraan bermotor maupun kasus dengan cara modus begal.”
Operasi Selesai, Perburuan Curanmor Berlanjut
Polda Metro Jaya memastikan berakhirnya Operasi Berantas Jaya bukan berarti pemberantasan curanmor ikut berhenti.
Patroli dan kegiatan rahasia stasioner akan terus dilakukan dengan menyasar pelaku curanmor, begal atau curas, serta penggunaan senjata tajam.
“Polda-Metro secara intensif dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan patroli maupun kegiatan rahasia stasioner dengan sasaran khususnya para pelaku curanmor kemudian para pelaku begal atau curas dan juga senjata tajam.”
Polisi juga akan mengembangkan 729 tersangka yang telah diamankan untuk membongkar jaringan lebih luas.
“Operasi ini tidak berhenti meskipun secara kegiatan operasi sudah berakhir tapi atas arahan Bapak Kapolda kita lanjutkan dengan kegiatan routing yang ditingkatkan dengan sasaran pelaku curanmor.”
Jaringan yang diburu bahkan diduga melibatkan pelaku lintas provinsi. Polisi telah menelusuri jaringan hingga Sumatra dan Jawa Barat serta akan berkoordinasi dengan Polda lainnya.
“Polda, Pores juga sampai ke wilayah Sumatra kemudian wilayah Jawa Barat untuk mengungkap jaringan curanmor ini dan kami juga akan bekerjasama dengan beberapa Polda lain.”
Pemilik Kendaraan Tak Perlu Datang Menanyakan
Ada kabar penting bagi pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian. Polisi akan melakukan identifikasi terhadap kendaraan hasil sitaan berdasarkan nomor mesin, nomor rangka, maupun identitas kendaraan.
Pemilik yang kendaraannya berhasil ditemukan akan dihubungi langsung oleh kepolisian.
“Jajaran kami akan menghubungi langsung pada para korban.”
Masyarakat yang menjadi korban curanmor juga diminta segera membuat laporan melalui layanan 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Kami menyediakan layanan 1-1-0 24 jam dan kami pastikan apabila masyarakat melapor melalui 1-1-0 jajaran kami akan menindaklanjuti.”
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus rantai curanmor, baik dengan melaporkan kejadian maupun memperkuat pengamanan lingkungan.
Dengan 769 kasus yang berhasil diungkap, polisi masih memiliki pekerjaan berikutnya: membongkar siapa saja yang berada di balik jaringan pencurian kendaraan bermotor, termasuk jalur distribusi kendaraan hasil kejahatan yang diduga melintasi sejumlah provinsi.





















Discussion about this post