• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Agustus 2026
di Kabar Terkini, Nasional
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan mulai 2028 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi menjadi bagian dari komponen anggaran pendidikan dinilai sebagai momentum strategis untuk memperkuat kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Simpul Aktivis Angkatan 1998 atau dikenal SIAGA 98 menilai perubahan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian tata kelola anggaran, tetapi juga harus dimanfaatkan pemerintah untuk membangun fondasi kelembagaan BGN yang lebih kuat, efektif, dan berkelanjutan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin mengatakan pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN.

RelatedPosts

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

“Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya.

Menurutnya, regulasi yang lebih jelas akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi BGN dalam menjalankan mandat meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.

SIAGA 98 mengusulkan agar BGN dikembangkan sebagai lembaga yang lebih mandiri dengan fokus utama pada percepatan penanganan stunting serta peningkatan status gizi peserta didik.

Selain itu, BGN dinilai perlu memiliki struktur organisasi hingga tingkat provinsi guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelaksanaan program di daerah.

Tak hanya aspek kelembagaan, SIAGA 98 juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dapur Program MBG yang selama ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mekanisme kerja sama dengan yayasan maupun mitra pelaksana.

“Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali konsep SPPG agar menjadi dapur milik negara yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Hasanuddin.

Baca Juga  Putusan Mahkamah Konstitusi, YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia: "Putusan yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!"

Menurut SIAGA 98, model tersebut akan meningkatkan keberlanjutan program, menjaga standar kualitas layanan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Lebih lanjut, organisasi tersebut menyatakan optimistis Kepala BGN Sudaryono memiliki kapasitas untuk melakukan pembenahan kelembagaan sekaligus membangun sistem penganggaran yang lebih mandiri, adaptif, dan berorientasi pada efektivitas pelaksanaan program.

SIAGA 98 berharap putusan MK menjadi titik awal transformasi kelembagaan BGN di bawah kepemimpinan Sudaryono.

“Momentum ini tepat untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, profesional, dan independen sehingga BGN tidak hanya berhasil mengelola Program MBG, tetapi juga menjadi institusi strategis dalam upaya nasional menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tandasnya.*

Baca juga :

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028
Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK
Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Tags: anggaran MBGBadan Gizi NasionalHasanuddin koordinator SIAGA 98mahkamah konstitusiPenataan KelembagaanSudaryono Kepala BGN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

RelatedPosts

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Harga Pertamax Turun Mulai 1 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkap BBM Non-Subsidi Terbaru

1 Agustus 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com