• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

Vilzar Virza oleh Vilzar Virza
5 Agustus 2026
di News
A A
0
Oplus_16777216

Oplus_16777216

ShareSendShare ShareShare

Satreskrim Polres Belitung memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penggerebekan dugaan penimbunan pasir timah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. Humas Polres Belitung.

Belitung, Kabariku – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan pasir timah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Senin (3/8/2026).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan pasir timah.Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sekitar 50 ton pasir timah yang disimpan dalam ratusan karung putih di sejumlah ruangan, termasuk kamar dan gudang belakang rumah.

RelatedPosts

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

Kepala Biro Operasi (KBO) Satreskrim Polres Belitung, Iptu Dimpos Tampubolon, mengatakan penggerebekan merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima aparat.”Kami menemukan kurang lebih 50 ton biji timah yang tersimpan di dalam rumah yang dijadikan gudang,” ujar Dimpos.

Sekitar 30 menit setelah penggeledahan berlangsung, Satlap Tri Cakti tiba di lokasi. Tim tersebut kemudian melakukan verifikasi dan menyatakan pasir timah yang ditemukan merupakan milik CV mitra resmi PT Timah yang berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Dalam penjelasannya, Satlap Tri Cakti menyebut komoditas tersebut telah terdata dalam sistem pengawasan. Informasi yang beredar menyebut pemiliknya merupakan CV HJP atau CV BCP, namun identitas tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang.Satlap juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Belitung terdapat sekitar 50 CV mitra resmi PT Timah yang menjalankan kegiatan sesuai mekanisme tata niaga dan pengawasan yang berlaku.

Baca Juga  Komisi VII DPR Akan Tindaklanjuti Temuan Ekspor Ilegal Nikel 5,3 Juta Ton Ore Indonesia ke China

Berdasarkan hasil verifikasi, pasir timah tersebut dinyatakan berasal dari jalur yang sah sehingga tidak ditemukan indikasi berasal dari aktivitas pertambangan ilegal. Peristiwa tersebut kemudian disebut sebagai miskomunikasi di lapangan antara aparat penegak hukum yang menindaklanjuti laporan masyarakat dengan tim pengawasan yang telah memiliki data terhadap komoditas tersebut.

Atas dasar itu, Satreskrim Polres Belitung tidak melakukan penyitaan. Barang berupa sekitar 50 ton pasir timah kemudian diserahkan kepada Satlap Tri Cakti untuk tetap berada dalam pengawasan sesuai prosedur tata niaga komoditas timah.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan kepolisian, pernyataan Satlap Tri Cakti di lapangan, serta informasi yang telah dipublikasikan. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen resmi mengenai dasar hukum, Surat Keputusan pembentukan, struktur organisasi, maupun kewenangan Satgas Tri Cakti.

Apabila terdapat klarifikasi atau dokumen resmi dari instansi terkait, redaksi akan memperbarui pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tetap menjunjung asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah.(Red)

Tags: Pasir TimahPolres BelitungPT TimahSatlap Tri Cakti
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

RelatedPosts

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026
Oplus_131072

Ditreskrimsus Polda Babel Tahan Tiga Tersangka Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno, Negara Rugi Rp5,19 Miliar

4 Agustus 2026

Ferry Juliantono Dorong Koperasi Kelola Panel Surya dan Armada Angkutan Pupuk

4 Agustus 2026

Menteri Jumhur: Hakim Lingkungan Harus Utamakan Pemulihan Ekosistem demi Indonesia Emas 2045

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Pramono Minta Pagar Mal Dibongkar, Polri Tegaskan Keamanan Jakarta Terkendali

4 Agustus 2026

GMNI Jakarta Timur Desak Penegakan Hukum Profesional: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Febrie Adriansyah”

4 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Komisi III DPR Bantah Isu Surpres Penggantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com