Jakarta, Kabariku.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menggelar aksi unjuk rasa di tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Polri, dan Kejaksaan Agung RI, Selasa.
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan independen dalam menindaklanjuti berbagai dugaan yang berkembang di ruang publik terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam pernyataannya, Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, mengatakan gerakan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penegakan hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa pengecualian.
Menurutnya, berbagai dugaan yang dikaitkan dengan seorang pejabat tinggi penegak hukum perlu dijawab melalui mekanisme hukum yang terbuka, profesional, dan akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Ketika muncul berbagai dugaan yang menyeret seorang pejabat tinggi penegak hukum, maka negara wajib menjawabnya melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak terhadap elite kekuasaan,” kata Jansen, dikutip Selasa (4/8/2026).
GMNI Jakarta Timur menyatakan dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun perkara lain yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah perlu ditangani secara independen.
Organisasi tersebut berpendapat bahwa apabila terdapat dugaan tindak pidana, seluruh pihak yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti meninggalnya Sutrimo, mantan penjaga rumah Febrie Adriansyah. Mereka meminta kepolisian mengungkap penyebab kematian tersebut secara objektif, transparan, dan berdasarkan pembuktian ilmiah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, GMNI Jakarta Timur menyampaikan lima tuntutan, yakni :
1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah secara transparan dan tanpa pandang bulu.
2. Mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mengundurkan diri dari jabatannya.
3. Meminta KPK mengembangkan penanganan perkara dengan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terkait apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
4. Meminta Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum secara independen.
5. Mendesak Polri mengungkap secara tuntas penyebab kematian Sutrimo berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Aksi dilakukan secara bergantian di KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. Menurut GMNI Jakarta Timur, pada aksi di Kejaksaan Agung sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan setelah aspirasi mahasiswa disebut belum mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Agung.
DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum melalui aksi lanjutan dan berencana menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara profesional, independen dan bebas dari intervensi serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses hukum demi menjaga marwah negara hukum bukan negara oknum,” tandasnya.*

















Discussion about this post