• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juli 2026
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski telah berstatus buronan selama lebih dari enam tahun, KPK menegaskan upaya pencarian terhadap tersangka kasus korupsi tersebut tidak pernah dihentikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai DPO pada 17 Januari 2020 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Status buronan itu kemudian diumumkan kepada publik pada 20 Januari 2020.

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/daftar-pencarian-orang/harun-masiku
Ruang Informasi DPO Harun Masiku

Kasus yang menjerat Harun bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Dalam operasi tersebut, penyidik mengungkap dugaan suap yang diberikan untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.

Perkara tersebut turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang telah diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sementara itu, Harun Masiku diduga melarikan diri sebelum berhasil ditahan dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

KPK terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pencarian terhadap Harun Masiku masih menjadi prioritas.

Menurutnya, status buronan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana seseorang sehingga KPK akan terus melakukan pencarian melalui koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  Divonis Bebas, Sofyan Basir Diperintahkan Dikeluarkan dari Tahanan

“Kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara Harun Masiku. Kita sama-sama mencari,” kata Asep Guntur Rahayu.

Dalam perkara tersebut, Harun Masiku disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait dugaan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sejumlah DPO Korupsi Masih Diburu KPK

Selain Harun Masiku, KPK masih memiliki sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar buronan kasus korupsi.

Ruang Informasi DPO Kirana Kotama alias Thay Ming

Di antaranya adalah Kirana Kotama alias Thay Ming yang menjadi buronan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ruang Informasi DPO Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

Kemudian Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang berstatus DPO sejak 2021. KPK hingga kini terus menempuh berbagai upaya hukum, termasuk melalui mekanisme kerja sama internasional, untuk membawa yang bersangkutan ke hadapan proses peradilan.

Ruang Informasi DPO Emylia Said

KPK juga masih memburu Emylia Said, perempuan kelahiran Jakarta, 2 Januari 1971, yang masuk DPO sejak 30 Mei 2022. Ia diduga terlibat dalam perkara pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait sengketa hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat.

Ruang Informasi DPO Herwansyah

Dalam perkara yang sama, Herwansyah juga ditetapkan sebagai DPO sejak 30 Mei 2022 atas dugaan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

KPK menegaskan pengalaman menangkap sejumlah buronan, termasuk Surya Darmadi yang sempat menjadi DPO sebelum akhirnya berhasil diproses hukum, menunjukkan bahwa status buronan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Pencarian dapat berlangsung bertahun-tahun hingga tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan ke pengadilan.

Baca Juga  Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicegah ke Luar Negeri. Berikut Penjelasan Jubir KPK
KPK Buka Kanal Pengaduan

KPK mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pencarian seluruh buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO diminta segera menyampaikan informasi melalui berbagai kanal resmi yang disediakan KPK.

Laporan dapat disampaikan melalui email [email protected] ; Call Center 198 ; layanan pengaduan pada situs resmi KPK, datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta; atau melaporkan melalui kantor Kepolisian terdekat.

KPK memastikan setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.*

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri5 DPO KPKDPO KPK Harun Masikukanal pengaduan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Post Selanjutnya

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

RelatedPosts

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Perpisahan Sang Arsitek Juara Dunia, Didier Deschamps Targetkan Prancis Peringkat Ketiga di Piala Dunia 2026

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026

Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran Pertahanan dan Polri Demi Hapus Kemiskinan

18 Juli 2026

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com