• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
2 Juli 2026
di Dwi Warna
A A
0
dok KPK

dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski telah berstatus buronan selama lebih dari enam tahun, KPK menegaskan upaya pencarian terhadap tersangka kasus korupsi tersebut tidak pernah dihentikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai DPO pada 17 Januari 2020 setelah tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Status buronan itu kemudian diumumkan kepada publik pada 20 Januari 2020.

RelatedPosts

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/daftar-pencarian-orang/harun-masiku
Ruang Informasi DPO Harun Masiku

Kasus yang menjerat Harun bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Dalam operasi tersebut, penyidik mengungkap dugaan suap yang diberikan untuk memuluskan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme PAW.

Perkara tersebut turut menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang telah diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Sementara itu, Harun Masiku diduga melarikan diri sebelum berhasil ditahan dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

KPK terus mengembangkan penyidikan perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pencarian terhadap Harun Masiku masih menjadi prioritas.

Menurutnya, status buronan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana seseorang sehingga KPK akan terus melakukan pencarian melalui koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga  KPK Panggil Eks Kasubdit Niaga Migas Telusuri Alokasi LNG Dalam Negeri PT Pertamina

“Kalau dengar, kalau lihat ada di mana, kabari kami terkait saudara Harun Masiku. Kita sama-sama mencari,” kata Asep Guntur Rahayu.

Dalam perkara tersebut, Harun Masiku disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait dugaan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Sejumlah DPO Korupsi Masih Diburu KPK

Selain Harun Masiku, KPK masih memiliki sejumlah tersangka yang masuk dalam daftar buronan kasus korupsi.

Ruang Informasi DPO Kirana Kotama alias Thay Ming

Di antaranya adalah Kirana Kotama alias Thay Ming yang menjadi buronan dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ruang Informasi DPO Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

Kemudian Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP yang berstatus DPO sejak 2021. KPK hingga kini terus menempuh berbagai upaya hukum, termasuk melalui mekanisme kerja sama internasional, untuk membawa yang bersangkutan ke hadapan proses peradilan.

Ruang Informasi DPO Emylia Said

KPK juga masih memburu Emylia Said, perempuan kelahiran Jakarta, 2 Januari 1971, yang masuk DPO sejak 30 Mei 2022. Ia diduga terlibat dalam perkara pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait sengketa hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat.

Ruang Informasi DPO Herwansyah

Dalam perkara yang sama, Herwansyah juga ditetapkan sebagai DPO sejak 30 Mei 2022 atas dugaan memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

KPK menegaskan pengalaman menangkap sejumlah buronan, termasuk Surya Darmadi yang sempat menjadi DPO sebelum akhirnya berhasil diproses hukum, menunjukkan bahwa status buronan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Pencarian dapat berlangsung bertahun-tahun hingga tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan ke pengadilan.

Baca Juga  KPK Buka-Bukaan Soal Kerugian Negara Rp2,7 Triliun di Kasus Nikel Konawe Utara
KPK Buka Kanal Pengaduan

KPK mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pencarian seluruh buronan kasus korupsi, termasuk Harun Masiku. Masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO diminta segera menyampaikan informasi melalui berbagai kanal resmi yang disediakan KPK.

Laporan dapat disampaikan melalui email [email protected] ; Call Center 198 ; layanan pengaduan pada situs resmi KPK, datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta; atau melaporkan melalui kantor Kepolisian terdekat.

KPK memastikan setiap informasi yang diterima akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri5 DPO KPKDPO KPK Harun Masikukanal pengaduan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Post Selanjutnya

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com