• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juni 2026
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) mendesak pemerintah, Danantara, serta manajemen sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian.

Desakan tersebut disampaikan setelah FSP BUMN IRA mengajukan pengaduan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, pada Rabu (3/6/2026) terkait sejumlah persoalan, mulai dari tunggakan hak pekerja, dugaan praktik union busting, hingga belum terselesaikannya hak-hak ratusan mantan karyawan BUMN.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum FSP BUMN IRA, Sutisna, menyoroti sejumlah kewajiban yang dinilai belum diselesaikan oleh PT Pindad, termasuk pembayaran pesangon pensiunan, kewajiban perjalanan dinas (SPPD), serta utang kepada koperasi pekerja.

RelatedPosts

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

“Hak pekerja dan pensiunan bukan angka dalam laporan keuangan. Itu adalah hak yang wajib dipenuhi dan tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi maupun restrukturisasi,” kata Sutisna.

Selain menuntut penyelesaian hak pekerja, FSP BUMN IRA juga mempertanyakan keputusan Danantara yang mengangkat Direktur Utama PT Pindad menjadi Chief Technology Officer (CTO).

Menurut federasi, pengangkatan pejabat strategis seharusnya mempertimbangkan rekam jejak dalam pemenuhan hak-hak pekerja.

“Danantara harus menjelaskan standar moral dan tata kelola yang digunakan. Jabatan strategis semestinya diberikan kepada figur yang memiliki rekam jejak menghormati hak pekerja dan menyelesaikan kewajiban perusahaan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Soroti Nasib Eks Karyawan Indofarma Global Medika

FSP BUMN IRA juga menyoroti nasib sekitar 400 mantan karyawan dan pensiunan PT Indofarma Global Medika (IGM) yang hingga kini disebut belum memperoleh kepastian terkait pembayaran pesangon maupun hak-hak lainnya setelah perusahaan dinyatakan pailit.

Baca Juga  Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Sebut BPI Danantara Sejarah Baru Menuju Indonesia Emas

Menurut Sutisna, pekerja tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari kegagalan tata kelola perusahaan. Terlebih, sejumlah mantan direksi dan pejabat di lingkungan Indofarma Group telah menjalani proses hukum terkait persoalan yang terjadi di perusahaan tersebut.

“Jika manajemen yang salah kelola telah diproses hukum, mengapa pekerja yang harus menanggung akibatnya? Negara, Kementerian BUMN, Danantara, holding farmasi, dan pihak terkait harus memastikan hak eks karyawan IGM dibayar,” tegasnya.

Minta Kemnaker Usut Dugaan Union Busting di KAI

Selain persoalan di Pindad dan Indofarma, FSP BUMN IRA meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas dugaan praktik union busting atau pelemahan serikat pekerja yang disebut terjadi di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Federasi menegaskan bahwa kebebasan berserikat merupakan hak konstitusional pekerja yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap bentuk intimidasi atau tindakan yang menghambat aktivitas serikat pekerja harus ditindak secara tegas.

“Serikat pekerja adalah mitra perusahaan, bukan musuh. Setiap bentuk intimidasi atau pelemahan terhadap serikat pekerja harus ditindak tegas,” kata Sutisna.

Lima Tuntutan FSP BUMN IRA

Dalam pengaduannya, FSP BUMN IRA menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

1. PT Pindad segera menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pekerja, pensiunan, dan koperasi pekerja.

2. Danantara memberikan penjelasan terkait dasar pengangkatan pejabat yang masih menyisakan persoalan hak pekerja.

3. Kementerian BUMN, Danantara, holding farmasi, dan kurator memastikan pembayaran hak sekitar 400 eks karyawan dan pensiunan IGM.

4. Kementerian Ketenagakerjaan mengusut tuntas dugaan praktik *union busting* di PT KAI.

5. BAM DPR RI mengawal seluruh pengaduan pekerja BUMN hingga tuntas.

FSP BUMN IRA menegaskan bahwa agenda reformasi dan transformasi BUMN harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak pekerja.

Baca Juga  Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Komisi XI DPR RI: 'Agar SILPA 2021 Tidak Digunakan Untuk Dana PNM KCJB'

Federasi menilai keberhasilan transformasi perusahaan negara tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja maupun pensiunan.

“Pekerja BUMN bukan angka. Pensiunan bukan beban. Negara harus hadir dan memastikan hak pekerja terlindungi,” tutup Sutisna.*

Baca juga :

FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika
Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Danantaraevaluasi pejabat BUMNFSP BUMN Indonesia Rayahak pekerjaIndofarma Global MediaKemnaker RIPT KAI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

RelatedPosts

Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026

Arus Balik Long Weekend, 6 Jadwal Tambahan Whoosh dan 3.600 Kursi Ekstra Mayoritas Menuju Jakarta

2 Juni 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Bandung Kota Darurat Sampah, Farhan Tegaskan Penanganan Perlu Dukungan Pemprov Jabar

2 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com