• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Juli 2026
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
In’amul Mustofa., M.IP.

Kabariku – Ada rumah di Sentul. Ada kafe di Cipete. Dari dua alamat itu, negeri ini kembali gaduh. Bukan karena nilainya. Bukan karena barang buktinya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tapi karena yang digeledah adalah rumah pejabat hukum, dan yang menggeledah adalah lembaga hukum lain. Polri bilang sedang menyidik. Kejaksaan bilang sedang diserang.

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

Publik disuruh memilih percaya siapa. Padahal kita tidak pernah diajak masuk ke ruang penyidikannya. Ini bukan cerita baru. Ini pengulangan. Hanya pemerannya yang ganti kostum.

Lihat polanya. Setiap kali ada kasus besar, selalu muncul drama antar lembaga. Batu bara, ASABRI, timah, BUMN. Uangnya triliunan.

Kepentingannya terlalu besar untuk diserahkan pada satu meja. Maka hukum berhenti jadi soal benar dan salah. Hukum berubah jadi soal siapa yang pegang berkas.

Ada yang menyebutnya rivalitas, penulis menyebutnya pembagian kue. Blok pertama ingin mengamankan jejaringnya. Blok kedua ingin menandai wilayahnya.

Di tengahnya, koruptor kecil diseret ke pengadilan untuk memberi kesan bahwa negara masih bekerja dan di pinggir nun jauh para penjilat saling lihat satu dengan lainnya seperti was-was.

Sementara yang besar, saling lindung dengan dalih prosedur. Ini yang disebut para ahli sebagai judicial corruption. Korupsi yang terjadi di dalam rumah penegak hukum sendiri.

Ketika penyidikan dipakai untuk melemahkan lawan, ketika SP3 dipakai untuk melindungi kawan, ketika penggeledahan dipakai untuk mengirim pesan. ICW dan para peneliti di UGM sudah lama mencatat.

Setiap kali pemberantasan korupsi serius, institusinya yang pertama dilemahkan. Caranya halus. Judicial review. Rekayasa kasus. Tekanan politik. Dan yang paling efektif: membuat publik lelah dan tidak percaya lagi.

Baca Juga  KKN Tematik Institut Teknologi Garut ‘Tumbuhkan Minat Wirausaha Olahan Jagung’ Desa Sindang Mekar

Akarnya sederhana. Kita punya tiga lembaga yang sama-sama boleh menyidik. Polisi, Jaksa, KPK. Tanpa ada satu pintu.

Akibatnya bukan sinergi. Akibatnya adalah pasar. Pasar kasus.

Siapa cepat, dia dapat. Siapa kuat, dia menang. Ditambah satu hal lagi: barang jarahannya terlalu menggiurkan. Tambang, energi, BUMN.

Di situlah uang negara dan uang oligarki bertemu. Di situlah hukum paling rapuh, karena paling mahal harganya.
Lalu apa jalan keluarnya.

Berteriak satu komando di tengah situasi ini hanya akan menambah keributan. Itu kerja jangka panjang, kalau elitnya masih mau duduk satu meja. Yang bisa dikerjakan sekarang hanya dua.

Pertama, buka semua. Independensi lembaga harus dijaga dari intervensi anggaran dan mutasi.

Di atasnya itu harus ada pengawasan. Bukan pengawasan dari lembaga ke lembaga. Tapi pengawasan dari luar.

Dari media, dari kampus, dari sipil. Karena satu-satunya cara membuat penguasa takut adalah membuatnya terlihat. Kedua, sita semua. LHKPN jangan jadi arsip mati. Rumah, tanah, rekening, harus bisa dilacak asal-usulnya sejak hari pertama.

Dan negara harus berani mengambil alih aset hasil korupsi tanpa menunggu putusan final. Kalau tidak ada uangnya, kekuasaan itu akan rontok dengan sendirinya. Hukum di negeri ini tidak sedang mati. Hukum sedang disewa.

Disewa oleh blok, disewa oleh kepentingan, disewa oleh orang-orang yang tahu persis berapa harga sebuah pasal.Maka pertanyaan terakhir bukan lagi siapa yang benar.

Pertanyaannya adalah: sampai kapan kita membiarkan hukum hanya bekerja pada mereka yang tidak punya pelindung.

Catatan ini tidak akan mengubah apa-apa. Tapi setidaknya, ia mengingatkan bahwa kita masih ingat.*

Jogjakarta, 13 Juli 2026

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivis 98Dua Blok dan Satu KuekejaksaanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Post Selanjutnya

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

RelatedPosts

Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

5 Juli 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

10 Mei 2026
Post Selanjutnya

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com