• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 Mei 2026
di Artikel
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Oleh: Zubir, S.H., M.H.
Advokat Pembela Pers

Jakarta, Kabariku – Setiap peringatan Hari Pers Dunia, publik biasanya disuguhi pidato besar tentang pentingnya kebebasan pers, independensi media, dan demokrasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kata-kata itu terdengar indah. Heroik. Seolah pers masih berdiri kokoh sebagai pilar keempat demokrasi.

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

Namun di daerah, kenyataannya jauh lebih pahit.

Pers lokal hari ini tidak sedang membicarakan kejayaan. Tidak pula sibuk merancang ekspansi bisnis atau inovasi digital besar-besaran.

Yang terjadi justru sebaliknya: bertahan hidup. Ya, bertahan hidup.

Di banyak kabupaten dan kota, media daerah kini seperti pasien yang dipaksa tetap bernapas dengan tabung oksigen seadanya.

Pendapatan iklan swasta hampir lumpuh.
Media cetak semakin ditinggalkan. Platform digital global menguasai pasar iklan.

Sementara masyarakat ingin semua informasi gratis tanpa pernah berpikir bagaimana perusahaan pers membiayai wartawannya.

Akibatnya, banyak media daerah hari ini hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Kantor sederhana. Wartawan dengan honor minim. Operasional serba pas-pasan. Bahkan tidak sedikit pemilik media harus nombok uang pribadi hanya demi memastikan medianya tetap hidup.

Mari bicara jujur, tanpa kepura-puraan.

Di tengah runtuhnya model bisnis media, sebagian besar pers daerah bertahan hidup hanya dari satu sumber: kerja sama publikasi pemerintah melalui APBD.

Mungkin kalimat ini terasa kasar. Tetapi inilah realitas yang tidak bisa disangkal.

Belanja advertorial, publikasi pembangunan, sosialisasi kebijakan, penyebarluasan informasi pemerintah, hingga diseminasi program daerah telah menjadi denyut nadi terakhir media lokal.

Baca Juga  Demokratisasi Polisi (Reformasi Kultural) Bukan Struktural

Tanpa itu? Banyak media mungkin sudah lama mati. Banyak wartawan sudah kehilangan pekerjaan. Dan banyak daerah kehilangan ruang informasi yang dekat dengan denyut rakyatnya.

Karena itu, ketika muncul perkara hukum yang menyeret Kadri Amin di Pulau Simeulue dalam kasus dugaan korupsi kerja sama publikasi media pemerintah, kegelisahan mulai merambat di kalangan insan pers.

Tentu, harus ditegaskan sejak awal: penegakan hukum wajib dihormati. Bila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penyimpangan tata kelola, atau penyalahgunaan anggaran negara, proses hukum harus berjalan secara adil, terbuka, dan objektif.

Tetapi di balik ruang sidang, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar dan menakutkan:

Apakah kerja sama publikasi media kini sedang bergerak menuju wilayah yang membuat pers daerah ketakutan?

Pertanyaan ini tidak lahir dari sikap anti-hukum.

Sebaliknya, pertanyaan ini lahir dari rasa cemas terhadap masa depan industri pers daerah yang sejak lama sudah megap-megap mempertahankan hidup.

Kasus Kadri Amin, bagi banyak pengelola media, tidak lagi sekadar dipandang sebagai perkara individual. Ia mulai dibaca sebagai sinyal. Sebagai alarm.

Bahkan bagi sebagian pelaku industri pers, alarm itu terdengar sangat keras.

Karena jika pola kerja sama publikasi yang selama ini menjadi “oksigen terakhir” media daerah mulai dianggap sebagai wilayah berisiko tinggi, maka efeknya bisa jauh lebih mengerikan daripada sekadar satu perkara pidana.

Bayangkan apa yang mungkin terjadi.
Pejabat pemerintah daerah menjadi takut bekerja sama dengan media.

Dinas memilih menghindari publikasi karena khawatir terseret persoalan hukum.

Anggaran media dipangkas. Kontrak kerja sama dihentikan.

Lalu media kehilangan sumber pembiayaan terakhirnya. Apa akibatnya?

Tidak sulit ditebak. Satu demi satu media lokal mati perlahan. Kantor redaksi tutup. Wartawan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga  "Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa"

Kontrol sosial melemah. Suara rakyat kecil perlahan menghilang.

Dan yang paling menyeramkan: daerah kehilangan pengawas.

Siapa nanti yang mengawasi proyek mangkrak?

Siapa yang menyorot jalan rusak, pelayanan publik buruk, sekolah ambruk, penyalahgunaan anggaran, atau praktik kekuasaan yang merugikan masyarakat?

Media nasional tidak akan hadir setiap hari di desa, kecamatan, pulau terpencil, atau pelosok Aceh. Yang selama ini ada adalah pers daerah.

Pers lokal. Mereka mungkin kecil, kadang berisik, sering dikritik, tetapi merekalah yang setiap hari menjaga denyut informasi di daerah.

Karena itu, ancaman terhadap pers hari ini tidak lagi hanya soal intimidasi wartawan atau kekerasan fisik.

Ancaman paling mengerikan justru datang dalam bentuk yang lebih sunyi: kematian ekosistem ekonomi media.

Media yang lapar tidak akan sehat.

Media yang terus hidup dalam ketakutan tidak akan kuat.

Media yang kehilangan ruang hidup akan perlahan kehilangan independensinya-atau mati sebelum sempat melawan.

Namun ada satu kenyataan pahit lain yang juga layak dibicarakan secara jujur di Hari Pers Dunia.

Kadang ancaman terhadap pers tidak hanya datang dari luar.

Ia juga datang dari dalam rumah pers itu sendiri.

Di tengah industri yang sedang sakit, solidaritas antarinsan pers justru terlihat semakin rapuh.

Fenomena iri hati, kompetisi tidak sehat, saling menjatuhkan, bahkan diam-diam menikmati kesulitan sesama mulai menjadi bisik-bisik yang tidak asing lagi.

Ada ungkapan yang kini terdengar sinis di sebagian kalangan:

“Senang melihat teman susah, susah melihat teman senang”.

Kalimat itu memang pahit, tetapi terasa nyata.
Ketika satu media mendapat kerja sama, muncul rasa iri.

Ketika satu wartawan terkena masalah, ada yang diam menyaksikan.

Ketika satu pengelola media tersandung perkara, alih-alih solidaritas, justru muncul bisik-bisik sinis.

Baca Juga  Partisipasi Publik dan Swasta Dalam Transisi Energi

Jika ini benar terjadi, maka pers daerah sesungguhnya sedang menghadapi dua ancaman sekaligus:

Tekanan dari luar dan keretakan dari dalam.
Padahal sejarah mengajarkan satu hal penting: pers tidak pernah kuat ketika pelakunya saling melemahkan.

Industri media daerah saat ini sudah terlalu rapuh untuk dipenuhi dengki.

Sudah terlalu sakit untuk saling menjatuhkan.
Karena ketika satu media tumbang hari ini, belum tentu media lain akan selamat besok.

Kasus Kadri Amin-apa pun putusan akhirnya-setidaknya telah membuka satu ruang refleksi besar di Hari Pers Dunia.

Bahwa industri pers daerah sedang berada di persimpangan jalan yang menakutkan.

Di satu sisi, mereka dituntut profesional, independen, dan kuat secara ekonomi.

Di sisi lain, mereka hidup dalam situasi bisnis yang semakin sesak, bergantung pada pola kerja sama yang kini mulai menghadirkan rasa takut.

Lalu pertanyaannya sederhana:
Jika pers daerah benar-benar mati, siapa yang akan menjaga demokrasi lokal?

Sebab ketika media lokal runtuh, yang hilang bukan hanya perusahaan pers.

Yang hilang adalah suara masyarakat kecil.

Yang hilang adalah kontrol terhadap kekuasaan.

Yang hilang adalah keberanian menyampaikan fakta.

Dan ketika itu terjadi, demokrasi tidak langsung mati.

Ia hanya menjadi sunyi.

Sunyi karena tidak ada lagi yang berani bicara.

Sunyi karena tidak ada lagi yang mampu bertahan.

Dan mungkin, itu jauh lebih menyeramkan daripada apa pun yang kita bayangkan di Hari Pers Dunia ini.*

Baca juga :

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokat Pembela PersAncaman ekosistem PersHari Pers Duniakasus Kadri Amin
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

Post Selanjutnya

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

RelatedPosts

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Sekilas Gebyar Pesona Budaya Garut

26 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026
Post Selanjutnya

Berliana pelajar SMAN 1 Garut raih atlet Selam Terbaik di Bandung Utama Finswimming 2026

Ilustrasi Flyover Bandung

KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com