oleh :
Jacob Ereste
Peneliti dan Penulis
Atlantika Institut Nusantara
Kabariku – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah isu yang tersebar di media sosial terkait dengan pembagian keuntungan program MBG kepada Presiden. Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menyatakan pemberitaan yang beredar tersebut secara resmi adakah hoax, pada 13 Juni 2026.
Nanik S. Deyang menilai menyanggah tidak pernah membuat pernyataan sebagaimana yang tercantum dalam pesan yang tersebar di media sosial maupun aplikasi percakapan yang diucapkannya.
Penyebaran informasi bohong ini ujarnya mencatut nama pejabat untuk membangun opini provokatif di ruang publik. Karena itu, jika begitu adanya, pihak BGN layak melakukan langkah hukum untuk membuktikan narasi yang dianggap hoax tersebut tidak benar adanya.
Karena warga masyarakat pun membutuhkan pembuktian dan kebenaran demi tegaknya hukum agar tidak meragukan pendapat atau pemahaman publik yang terlanjur hilang kepercayaan terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum di negeri ini.
Apalagi pihak BGN bisa memastikan bila setiap informasi resmi terkait program lembaga hanya akan dirilis melalui saluran komunikasi yang telah terverifikasi.
Kepastian tentang pemberitaan ini pun sangat diperlukan bagi masyarakat untuk meyakini dan memastikan kebenaran yang valid, sehingga tidak perlu merujuk pada pemberitaan yang tersebar luas melalui media sosial yang juga cukup sulit mengakses berita resmi yang sangat diperlukan oleh masyarakat agar tidak semakin tersesat dalam memahami realitas yang sesungguhnya diperlukan sebagai bagian dari hasrat untuk berperan serta dalam membangun negeri ini dengan cara yang lebih sehat.
Mengingatkan agar masyarakat perlu memastikan pemberitaan yang benar melalui sumber resmi lembaga atau pemerintah, lantaran realitas yang sesungguhnya terjadi sulit untuk diperoleh, karena fungsi dan peran kehumasan lembaga dan pemerintah sulit diakses, setidaknya lebih dominan tidak memberikan informasi apa-apa tentang berbagai masalah yang perlu diketahui dan dikritisi oleh masyarakat agar dapat berperan melakukan pengawasan.
Artinya, pihak lembaga maupun pemerintah tidak cuma melarang untuk mempercayai informasi yang dianggap tidak jelas asal-usulnya. Sebab kerja jurnalis perlu mengulik dari berbagai sumber berita untuk dapat disajikan kepada pemirsa atau pembaca.
Oleh karena itu, pihak lembaga atau pun pemerintah yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan yang dianggap tidak benar dan abal-abal asal sumber beritanya, perlu menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran dan pembelajaran yang dianggap baik untuk media yang bersangkutan maupun nara sumber yang dianggap abal-abal.
Ajakan Nanik S. Deyang untuk tidak merujuk pada informasi yang beredar di luar platform resmi milik lembaga dan pemerintah sungguh baik dan benar, selama ketersediaan informasi dari lembaga dan pihak pemerintah sendiri tercukupkan untuk menjelaskan ragam pertanyaan yang diperlukan.
Masalah dasarnya adalah, informasi dari pihak lembaga maupun pemerintah sendiri tidak cukup memberi penjelasan terhadap berbagai pertanyaan yang mengganggu benak warga masyarakat.
Ajakan kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial adalah retorika usang, sebab peran Kementerian Informasi dan Digital sendiri justru terkesan melakukan pembiaran terhadap perkembangan bermedia sosial yang terkesan luar, tanpa adanya pembinaan yang nyata.
Karena itu, ulasan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari upaya melakukan klarifikasi untuk mengedepankan upaya verifikasi informasi untuk tidak mengesankan bahwa kekurangan dalam membangun budaya baru melalui media sosial, hingga budaya masyarakat sendiri dalam bermedia sosial, tidak lebih penting dari sikap pihak lembaga maupun pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberi pelayanan yang baik dan bijak bagi warga masyarakat.*
Banten, 14 Juni 2026
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post