• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juni 2026
di Kabar Daerah
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Menjelang peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2026, Aktivis 98 Garut, Ateng Sujana, menyoroti pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ateng menilai berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar TPA hingga kini belum mendapatkan penanganan yang optimal dari pemerintah daerah. Keluhan tersebut mencakup dampak lingkungan maupun sosial yang muncul akibat aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurutnya, persoalan TPA Pasir Bajing tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup serta perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

“Keluhan masyarakat sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah seharusnya menjadikan kondisi ini sebagai alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengelolaan sampah,” ujar Ateng dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan TPA guna memastikan aktivitas pengolahan sampah berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku serta tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi warga sekitar.

Selain pemerintah daerah, Ateng juga menyoroti peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan lingkungan hidup di daerah.

Menurutnya, persoalan lingkungan yang terus berulang menjadi indikasi perlunya pengawasan yang lebih efektif dari pemerintah tingkat provinsi.

Ateng meminta pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai kondisi pengelolaan TPA Pasir Bajing, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan maupun sosial yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Kadis LH Kabupaten Garut Ajak Masyarakat Pilah Sampah Sejak Tingkat Rumah Tangga

Ia juga mendorong adanya peningkatan layanan kesehatan bagi warga terdampak, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan masyarakat di sekitar kawasan TPA.

“Yang dibutuhkan warga adalah kepastian bahwa pemerintah hadir menyelesaikan masalah, bukan sekadar memberikan penjelasan administratif,” katanya.

Menurut Ateng, momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan sampah dan perlindungan masyarakat terdampak.

Ia menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai mekanisme partisipasi publik dan pengawasan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Isu lingkungan hidup tidak boleh berhenti menjadi bahan diskusi. Harus ada kebijakan yang terukur dan dapat dievaluasi oleh masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, pengelolaan TPA Pasir Bajing masih menjadi salah satu isu lingkungan yang mendapat perhatian berbagai kalangan di Kabupaten Garut.

Sejumlah warga juga berharap pemerintah segera mempercepat langkah-langkah perbaikan guna meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Menutup pernyataannya, Ateng menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus menjadi momentum evaluasi sekaligus aksi nyata bagi pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

“Hari Lingkungan Hidup jangan hanya menjadi seremoni tahunan. Masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan TPA Pasir Bajing dan melindungi hak warga yang terdampak,” pungkas Ateng.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aktivis 98 GarutDLH Kabupaten GarutHari Lingkungan Hidup SeduniaTPA Pasir Bajing
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

Post Selanjutnya

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

RelatedPosts

Muhammad Athayatul Hilmi Terpilih Pimpin IPNU PK MTs Nurul Huda Masa Khidmat 2026-2027

8 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com