• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juni 2026
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Sony, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Usai pemeriksaan, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, sementara Dadan Hindayana lebih dahulu digiring menuju mobil tahanan.

RelatedPosts

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Diduga Intervensi Verifikasi SPPG

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya keterlibatan para tersangka dalam sejumlah yayasan yang mengelola titik-titik SPPG. Dugaan afiliasi tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pengusutan perkara.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

Ia menambahkan, yayasan-yayasan yang menerima insentif tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ujarnya.

Baca Juga  Audiensi dengan Kejaksaan, KPK: Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

Penyidik kini masih mendalami aliran dana yang diterima yayasan-yayasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan maupun verifikasi SPPG.

Berawal dari Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional melalui serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pejabat BGN.

Dari hasil penyelidikan awal, Kejagung menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penetapan SPPG sebagai pelaksana program.

Sony Bantah Kabar OTT

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sony Sonjaya sempat menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.

Sony saat itu membantah kabar tersebut. Ia menegaskan kehadirannya secara terbuka di Gedung Bareskrim Polri menjadi bukti bahwa dirinya tidak terkena OTT.

“Saya responnya, hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan (media),” kata Sony kepada wartawan.

Informasi mengenai dugaan OTT juga dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Tidak ada,” ujar Anang saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Profil Sony Sonjaya

Sony Sonjaya merupakan purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Sebelum menjabat di BGN, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan kepolisian, mulai dari tingkat polres, polda hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan, Jubir KPK: Janganlah Kebencian Membuat Berlaku Tak Adil

Di BGN, Sony tidak hanya menjabat sebagai wakil kepala, tetapi juga dipercaya sebagai Ketua Tim Verifikasi BGN yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan percepatan proses verifikasi serta validasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui yayasan-yayasan afiliasi, serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Gizi NasionalIntervensi Verifikasi SPPGJual beli titik sppgkasus bgnKejaksaan AgungSony Sonjaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Post Selanjutnya

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com