• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Juni 2026
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain Sony, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penetapan tersangka dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Usai pemeriksaan, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung, sementara Dadan Hindayana lebih dahulu digiring menuju mobil tahanan.

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Diduga Intervensi Verifikasi SPPG

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung diduga melakukan intervensi terhadap proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Syarief, penyidik menemukan adanya keterlibatan para tersangka dalam sejumlah yayasan yang mengelola titik-titik SPPG. Dugaan afiliasi tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pengusutan perkara.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari,” kata Syarief.

Ia menambahkan, yayasan-yayasan yang menerima insentif tersebut diduga memiliki keterkaitan langsung dengan para tersangka.

“Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ujarnya.

Baca Juga  Ubedilah Badrun: Independensi Penegak Hukum Perlu Diperkuat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik 

Penyidik kini masih mendalami aliran dana yang diterima yayasan-yayasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penunjukan maupun verifikasi SPPG.

Berawal dari Dugaan Jual Beli Titik SPPG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung bergerak mengusut dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional melalui serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pejabat BGN.

Dari hasil penyelidikan awal, Kejagung menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam proses verifikasi dan penetapan SPPG sebagai pelaksana program.

Sony Bantah Kabar OTT

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sony Sonjaya sempat menjadi perhatian publik setelah beredar informasi bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.

Sony saat itu membantah kabar tersebut. Ia menegaskan kehadirannya secara terbuka di Gedung Bareskrim Polri menjadi bukti bahwa dirinya tidak terkena OTT.

“Saya responnya, hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan (media),” kata Sony kepada wartawan.

Informasi mengenai dugaan OTT juga dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Tidak ada,” ujar Anang saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

Profil Sony Sonjaya

Sony Sonjaya merupakan purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Sebelum menjabat di BGN, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan kepolisian, mulai dari tingkat polres, polda hingga Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga  KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Di BGN, Sony tidak hanya menjabat sebagai wakil kepala, tetapi juga dipercaya sebagai Ketua Tim Verifikasi BGN yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan percepatan proses verifikasi serta validasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui yayasan-yayasan afiliasi, serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.*

Tags: Badan Gizi NasionalIntervensi Verifikasi SPPGJual beli titik sppgkasus bgnKejaksaan AgungSony Sonjaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Post Selanjutnya

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

Discussion about this post

KabarTerbaru

Praktisi hukum sekaligus peneliti hukum maritim, Yerikho Manurung,(Istimewa)

Yerikho Manurung Dorong Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Berbasis Ekonomi Biru

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com