Jakarta, Kabariku.com – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai polemik video yang beredar di media sosial dan memuat dugaan tuduhan terhadap Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum. Menurutnya, setiap tuduhan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang harus diuji berdasarkan proses hukum, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik.
Hari mengatakan langkah hukum diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana dalam pernyataan yang beredar. Ia mengaku siap mendorong persoalan tersebut agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang mencintai Megawati Soekarnoputri, saya merasa harus membawa fitnah-fitnah terhadap anak Proklamator Sukarno ke ranah hukum,” kata Hari Purwanto dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video yang diduga menampilkan Sri Bintang Pamungkas. Dalam video tersebut terdapat sejumlah tuduhan terhadap Megawati Soekarnoputri, termasuk klaim mengenai aliran dana Rp10 triliun yang dikaitkan dengan Pilpres 2014. Video itu juga memuat pernyataan yang mengandung ajakan melakukan kekerasan terhadap Megawati.
Hingga berita ini diterbitkan, seluruh isi tuduhan dalam video tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya. Sri Bintang Pamungkas juga belum memberikan klarifikasi terkait video yang beredar, sementara pihak Megawati Soekarnoputri belum menyampaikan tanggapan resmi.
Bagi Hari, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menilai apakah suatu pernyataan memenuhi unsur fitnah atau bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Di sisi lain, Hari mengaku mempertanyakan belum adanya respons terbuka dari kader-kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) terhadap beredarnya video tersebut.
“Saya merasa heran dan prihatin karena belum ada reaksi dari kader-kader Partai PDI Perjuangan yang telah dibesarkan oleh Megawati terhadap isi pernyataan Sri Bintang Pamungkas,” ujarnya.
Meski mendorong penyelesaian secara hukum, Hari meminta seluruh pihak tetap menahan diri. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan persekusi maupun aksi di luar koridor hukum terhadap pihak yang diduga menyampaikan pernyataan dalam video tersebut.
“Saya mengajak kader-kader PDI Perjuangan untuk mengedepankan pendekatan hukum terhadap kasus ini. Jangan melakukan persekusi terhadap Sri Bintang Pamungkas setelah mengetahui pernyataannya,” tegasnya.
Menurut Hari, proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum merupakan mekanisme yang tepat untuk menguji seluruh bukti dan fakta yang ada. Dengan demikian, kepastian hukum dapat tercapai sekaligus mencegah polemik berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.


















Discussion about this post