Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan salah satu pimpinannya, Fitroh Rohcahyanto, dengan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mencermati berbagai informasi yang beredar terkait perkara tersebut.
Menurut dia, terdapat sejumlah versi informasi yang beredar di ruang publik dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial yang belum teruji kebenarannya,” kata Budi Prasetyo, dikonfirmasi Rabu (10/6/2026) malam.
Budi menjelaskan, dalam salah satu versi informasi yang beredar, terdapat sejumlah nama yang dikaitkan dengan dugaan korupsi program MBG, termasuk salah satu pimpinan KPK.
Namun, pada informasi lain yang memuat daftar pihak yang disebut lebih rinci berikut sumber keterangannya, tidak terdapat nama pimpinan maupun pegawai KPK.
Karena itu, KPK menegaskan tidak ada dasar yang dapat digunakan untuk mengaitkan Fitroh Rohcahyanto dengan perkara yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
“Pak Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” tegas Budi.
Secara terpisah, Fitroh Rohcahyanto juga membantah seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.
Ia menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun komunikasi dengan Sony terkait pengelolaan dapur dalam program MBG.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh.
Di tengah polemik yang berkembang, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis terus berjalan. Salah satu perkembangan terbaru dalam perkara tersebut adalah pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh Sony Sonjaya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Sony menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan penyidik dalam mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Dengan adanya bantahan resmi dari KPK, lembaga antirasuah itu meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu perkembangan penyidikan berdasarkan fakta hukum yang diungkap aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial yang belum teruji kebenarannya,” tutup Budi.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com





















Discussion about this post