• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
11 Juni 2026
di Hukum
A A
0
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 menilai penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengalami kendala berarti dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga melibatkan tiga pejabat tinggi lembaga tersebut.

Menurut Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98, alat bukti yang telah dihimpun penyidik dinilai telah memenuhi kebutuhan proses pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dengan kondisi tersebut, SIAGA 98 berpandangan penggunaan mekanisme justice collaborator maupun saksi mahkota tidak menjadi kebutuhan mendesak dalam pengungkapan kasus tersebut,” ucap Hasanuddin. Kamis (11/6/2026).

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

SIAGA 98 meyakini penyidik Kejaksaan Agung akan menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif.

SIAGA 98 menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak para tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

Dijelaskannya, setiap tersangka tetap berhak memberikan keterangan, penjelasan, maupun pembelaan dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Seluruh keterangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang menjunjung prinsip keadilan dan due process of law,” terangnya.

Selain menyoroti aspek penyidikan, SIAGA 98 juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi di BGN.

“SIAGA 98 menilai terdapat kecenderungan munculnya informasi yang belum terverifikasi, bahkan diduga berupa hoaks, yang berpotensi menyesatkan opini publik,” ungkap Hasanuddin.

Beberapa nama, menurut SIAGA 98, turut disebut-sebut dalam berbagai unggahan di media sosial tanpa disertai fakta maupun keterkaitan yang jelas dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga  OTT Impor Bawang Putih, KPK Amankan 11 Orang

“Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu fokus proses penegakan hukum sekaligus berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut,” jelasnya.

Karena itu, SIAGA 98 mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Publik sebaiknya menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Hasanuddin.

SIAGA 98 menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“SIAGA 98 meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung hingga tercapai kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hasanuddin.*

Tags: Hasanuddin koordinator SIAGA 98hoaksjustice colabolator Sony Sonjayakasus bgnkorupsi di BGNmbg dikorupsiPenyidik KejagungSimpul Aktivis Angkatan 1998
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

Post Selanjutnya

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

RelatedPosts

Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026

Hendardi Soroti Penahanan Febrie di Rutan KPK: “Tidak Otomatis Membuktikan Kejagung Independen”

25 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026
Korban Dwi Febri Endaryanto melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/07) (Istimewa)

Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

25 Juli 2026

Polres Tangsel Ungkap Pembunuhan Prada ABS, 7 Tersangka Kini Diamankan

25 Juli 2026
Post Selanjutnya

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com