Jakarta, Kabariku – SIAGA 98 menilai penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mengalami kendala berarti dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga melibatkan tiga pejabat tinggi lembaga tersebut.
Menurut Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98, alat bukti yang telah dihimpun penyidik dinilai telah memenuhi kebutuhan proses pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan kondisi tersebut, SIAGA 98 berpandangan penggunaan mekanisme justice collaborator maupun saksi mahkota tidak menjadi kebutuhan mendesak dalam pengungkapan kasus tersebut,” ucap Hasanuddin. Kamis (11/6/2026).
SIAGA 98 meyakini penyidik Kejaksaan Agung akan menjalankan proses hukum secara profesional dan objektif.
SIAGA 98 menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak para tersangka selama proses penyidikan berlangsung.
Dijelaskannya, setiap tersangka tetap berhak memberikan keterangan, penjelasan, maupun pembelaan dalam setiap tahapan pemeriksaan.
“Seluruh keterangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang menjunjung prinsip keadilan dan due process of law,” terangnya.
Selain menyoroti aspek penyidikan, SIAGA 98 juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kasus dugaan korupsi di BGN.
“SIAGA 98 menilai terdapat kecenderungan munculnya informasi yang belum terverifikasi, bahkan diduga berupa hoaks, yang berpotensi menyesatkan opini publik,” ungkap Hasanuddin.
Beberapa nama, menurut SIAGA 98, turut disebut-sebut dalam berbagai unggahan di media sosial tanpa disertai fakta maupun keterkaitan yang jelas dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu fokus proses penegakan hukum sekaligus berpotensi merugikan pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut,” jelasnya.
Karena itu, SIAGA 98 mengajak masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Publik diminta menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak terpengaruh oleh narasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Publik sebaiknya menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tegas Hasanuddin.
SIAGA 98 menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
“SIAGA 98 meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung hingga tercapai kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hasanuddin.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post