• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Optimalisasi Peran DKPP dalam Mengawal Penyelenggaraan Pemilu 2024 ‘Bersih Jujur dan Adil’

Redaksi oleh Redaksi
23 September 2022
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Menurut UUD 1945, Pemilihan Umum tidak lagi ditentukan/berada ditangan Presiden, melainkan sepenuhnya berada di tangan Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri sesuai dengan ketentuan pasal 22E ayat (5) UUD 1945.

Korp Alumni HMI (KAHMI) Garut melakukan kajian, mengingat peran penting penyelenggara dalam Pemilu di Indonesia, maka secara politik mempengaruhi trias politica kekuasaan yang selama ini dipahami.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kajian tersebut dilakukan oleh: Dr. H. Aja Rowikarim, M.Ag., Drs. H. Nurdin Yana, MH., H. Dedi Jamaludin, S.Hi., Sulaiman, S.T., I Irfan Ibrahiem, S.H., M.Kn., Ricky Priyatno, S.Pd., dan Aep Saepul Rohman, S.E.

RelatedPosts

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

H. Aja Rowikarim mengatakan, Peran penyelenggara Pemilu, menjadi cabang kekuasaan keempat, selain kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Mengenai cabang kekuasaan keempat sangat strategis di masa kini dan masa depan, karena pemilihan umum merupakan pilar utama demokrasi untuk memastikan siklus kekuasaan berlangsung tertib dan damai,” jelasnya. Jum’at (23/9/2022).

H. Aja menjelaskan, Berdasarkan pasal 22E ayat (5) perubahan ketiga UUD 1945, tanggungjawab penyelenggaraan Pemilihan Umum berada di suatu komisi penyelenggaraan Pemilihan Umum, yang sekarang oleh Undang-Undang menjadi terbagi ke dalam 2 organ negara, yaitu; Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kedua  lembaga ini sekarang ditambah lagi dengan institusi baru, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang juga bersifat independen sebagai lembaga ketiga, karena harus menegakan kode etik, baik bagi aparat KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Garut Rudy Gunawan Dukung PWI Garut Gelar Kegiatan HPN dan HJG 2023

DKPP sebagai Lembaga Peradilan Etika Penyelenggara Pemilu

Kelembagaan DKPP berdasarkan undang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan UU tersebut, KPU, BAWASLU, dan DKPP merupakan kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu.

Memasyarakatkan DKPP

Dari ketiga lembaga penyelenggara Pemilu, DKPP seolah menjadi lembaga yang tidak mendapatkan perhatian masyarakat. Padahal DKPP memiliki peran strategis dalam mengawal Pemilu yang jujur dan adil.

Seperti diatur terinci pada Bab III, pasal 155-Pasal 166, tugas DKPP disebutkan pada Pasal 156 ayat (1), yakni:

1. Menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu; dan

2. Melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Pada kesempatan yang sama, Dedi Jamaludin mengatakan, Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran serta DKPP dalam proses Pemilu.

“Karena DKPP akan berperan apabila masyarakat berani melakukan pelaporan atau aduan terhadap penyelenggara yang diduga melanggar kode etik,” tuturnya.

Kode etik, kata Dedi, terkait dengan kejujuran, transfaransi, keadilan, profesionalitas penyelenggara pemilu.

“KPU dan Bawaslu harus tegak berdiri secara mandiri dan independen tanpa ada intervensi pihak manapun,” tegasnya.

Memasyarakatkan DKPP adalah bentuk upaya mendekatkan DKPP kepada masyarakat secara luas untuk menjadi mitra strategis masyarakat guna mengawal Pemilu yang bersih, jujur dan adil.

Kedekatan DKPP dengan masyatakat bisa diukur dengan keberanian, pro-aktif masyarakat memfungsikan DKPP sebagai lembaga yang independen mengawal proses Pemilu.

“Dengan mampu mengawasi dan melaporkan para penyelenggara Pemilu mulai dari tingkatan KPU sampai ke tingkat KPPS apabila diduga ada pelanggaran kode etik,” paparnya.

Pengawasan Proses Rekrutmen

Demi terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur dan adil, hal yang dasar ketika proses rekrutmen penyelenggara baik di KPU ataupun di Bawaslu sampai pada tingkatan yang paling bawah.

Baca Juga  Dianggap Tidak Profesional, Pengacara Kondang Gugat UPT DKI Jakarta

Dedi menambahkan, Dalam kontek pemerintahan Garut, jajaran KAHMI berharap, Bawaslu dan KPU Garut harus menjadi contoh model dari penyelenggara yang jujur dan bersih.

“Maka penting mengawasi proses rekrutmen sehingga benar benar mengedepankan asepk profesionalitas,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat Bawaslu, KPU Garut,  akan melakukan rekrutmen untuk penyelenggara di tingkat kecamatan PPK.

Seperti diketahui, Bawaslu Garut sedang melaksanakan rekrutmen. Tentu sebagai masyarakat civil society sangat berkepentingan untuk terlibat aktif dalam pengawasan proses rekrutmen penyelenggara di tingkat Kecamatan.

“Tanpa mengurangi rasa kepercayaan kita kepada KPU Garut dan Bawaslu dalam menerapkan prinsip etis, profesional proses rekrutmen calon PPK dan Panwascam, tentu menjadi semakin berkualitas apabila ada peran civil society dalam yang turut serta mengawasi proses tersebut,” paparnya.

Bila melihat komposisi struktur baik KPU ataupun Bawaslu Garut,  sangat kompeten untuk menjunjung tinggi menjaga profesionalitas.

Berbagai latar belakang sebagai aktifis, akademis, profesional menjadi modal untuk menjadikan KPU dan Bawaslu Garut terdepan dalam menjaga independensi.

“Prinsip-prinsip profesionalitas harus kita awasi dalam semua tahapan rekrutmen. Hal- hal yang  seringkali terjadi dugaan pelanggaran kode etik dalam proses rekrutmen, adalah bentuk kolusi dan nepotisme,” ujar Dedi.

Kolusi mengedepankan faktor hierarkis klan, kedekatan, ras, dan kepentingan bersama untuk melakukan kecurangan. Nepotisme lebih mengutamakan, dan mengedepankan faktor kekeluargaan, kekerabatan dalam merekrut calon penyelenggara di level bawah.

Peran Aktif Civil Society

Masyarakat sipil dalam bingkai demokrasi adalah salah satu pilar penopang kokohnya demokrasi yang berkualitas. Peran serta kelompok civil society, sangat diperlukan guna memperkuat proses demokrasi.

Pemilu sebagai Hallmark of demokrasi menjadi puncak dari demokrasi itu sendiri. Karena Pemilu sebagai puncak, maka keterlibatan sivil society dalam mengawal Pemilu yang bersih, jujur dan asil sangat diperlukan.

Baca Juga  Ketua PSSI Garut Apresiasi Rencana Pemkab Garut Membangun Sarana Olah Raga Lapang Kerkof

KAHMI merupakan bagian dari kekuatan civil society yang berkepentingan dengan terwujudnya pemilu yang demokratis.

Peran KAHMI bisa mengisi peran  “Watch Dog”  bagi ketiga penyelenggara KPU, BAWASLU dan DKPP.

Peran KAHMI dalam mengoptimalisasi peran DKPP sangat strategis, dengan sumber daya yang ada bisa memberdayakan kekuatan untuk melakukan pengawasan dan memungkinkan untuk melakukan pelaporan dan aduan terhadap penyelenggara yang diduga melanggar kode etik.***

Red/K.101

Berita terkait telah tayang di WartaPemilu

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP)Kawal Pemilu 2024Korp Alumni HMI (KAHMI) GarutPemilu Serentak 2024Warta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terjaring Tangkap Tangan KPK Dalam Pengurusan Perkara di MA, Yosep Parera Mengakui dan Meminta Maaf kepada Semua Pengacara di Indonesia

Post Selanjutnya

Apresiasi KPK Tangkap Tangan Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan Termasuk Dugaan ‘Oknum Family’ Pejabat MA

RelatedPosts

Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Respon Cepat atas Putusan MK: Polri Siap Amankan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah

4 Maret 2025
Post Selanjutnya

Apresiasi KPK Tangkap Tangan Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan Termasuk Dugaan ‘Oknum Family' Pejabat MA

Wagub Jabar Tinjau Kondisi Terkini Rumah Warga Garut yang Dirobohkan Oknum Rentenir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan sambutan di acara acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta

Dihadapan 1.451 Hakim, Presiden Prabowo: Jadilah Penegak Hukum yang Kuat dan Berintegritas

12 Juni 2025
Presiden Prabowo memberikan sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6)/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Umumkan Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen

12 Juni 2025
Pesawat PK-RDG Asia Cargo Airlines Bombardier

Bos Maskapai Gibrael Isaak Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

12 Juni 2025
Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

12 Juni 2025
Inilah Pandu, kendaraan taktis militer berbasis listrik yang tangguh dan ramah lingkungan

Diluncurkan Prabowo, Inilah Spesifikasi Pandu, Kendaraan Militer Berbasis Listrik Buatan Pindad: Senyap dan Tangguh

12 Juni 2025

KPK Lakukan Kajian Benahi Sektor Ketenagakerjaan Usai Temukan Korupsi Sistemik di Kemenaker

12 Juni 2025

Meski Kalah Telak dari Jepang, Skuad Garuda Dapat Pujian dari Kapten Samurai Biru

11 Juni 2025

KPK Dalami Dugaan Penggelembungan Dana Operasional Pemprov Papua Capai Rp1,2 Triliun

11 Juni 2025

Kodim 0913/PPU Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI, Perkuat Silaturahmi dan Kesadaran Bela Negara

11 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

    Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dorong Kalimantan Tengah Perkuat Tata Kelola, Tutup Celah Korupsi dari Hulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Balik Meja Obat: Nestapa Ribuan Karyawan dan Pensiunan Indofarma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Ole Romeny: Terungkap Nama Ibu, Nenek, Berikut Uwak yang Sempat Tinggal di Cimahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 2 Komjen Adhi Makayasa dari 27 Jenderal Bintang 3 di Pusaran Suksesi Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.