Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H. Edison bersama sembilan orang lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, total terdapat 10 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” kata Budi.
Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Muara Enim H. Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Budi menyebut tim penindakan masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan dan melengkapi sejumlah barang bukti.
“Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, operasi tersebut juga disertai tindakan penyegelan terhadap sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Salah satu kantor yang dikabarkan telah disegel adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
OTT di Muara Enim menjadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan sepanjang Juni 2026. Sebelumnya, KPK menggelar OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.
Dalam operasi yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026 tersebut, tim KPK melakukan penindakan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Kasus itu kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait OTT di Muara Enim setelah seluruh rangkaian kegiatan penindakan dan pemeriksaan awal selesai dilakukan.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post