• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
23 Juli 2026
di Hukum
A A
0
Dok.Foto: Istimewa

Dok.Foto: Istimewa

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Dugaan penipuan berkedok bantuan pembiayaan dan fasilitas kredit kembali mencuat. Sejumlah orang mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan pencairan dana miliaran rupiah melalui skema bridging financing. Mereka mengklaim diminta menyetorkan sejumlah uang dengan berbagai alasan sebelum dana yang dijanjikan cair.

Para korban menyebut modus yang digunakan memiliki pola serupa, yakni menawarkan fasilitas pembiayaan, memperlihatkan dokumen Offering Letter (OL) yang diduga tidak sah, kemudian meminta korban membayar biaya operasional, administrasi hingga kebutuhan lain sebagai syarat pencairan kredit.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Akibat dugaan praktik tersebut, para korban mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Mereka kini tengah menyiapkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya dengan melampirkan bukti transfer, rekaman percakapan, dokumen, serta sejumlah alat bukti lainnya.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

Dijanjikan Bridging Financing untuk Proyek di Papua

Dalam keterangannya bersama awak media, Selasa (21/07) Salah satu korban, Muhammad Agus Joko Nugroho, mengaku mengenal Dwi Febri Endaryanto pada Januari 2026. Saat itu, Dwi Febri disebut menawarkan bantuan pembiayaan melalui skema bridging financing untuk mendukung proyek yang tengah dikerjakan Agus di Papua.

Dalam proses tersebut, Agus mengaku beberapa kali diminta menyerahkan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya operasional, pengurusan administrasi, pembelian share cash, hingga kebutuhan lain yang disebut sebagai syarat pencairan kredit.

“Selama dari bulan Januari 2026 sampai bulan Maret, saya sudah mengeluarkan dana hampir Rp50 juta. Ada yang saya transfer, ada yang saya berikan secara tunai untuk operasional, pembelian share cash, laptop, bahkan ada laptop milik saya yang digadaikan oleh beliau dan sampai sekarang belum kembali,” kata Agus.

Baca Juga  Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Tak hanya uang, Agus mengaku juga menyerahkan sebuah laptop karena diyakinkan bahwa dana kredit dari Bank of India akan segera dicairkan.

“Saya juga menyerahkan perangkat kerja elektronik berupa laptop karena Pak Febri memaksa dan menjanjikan dana kredit dari Bank of India akan segera cair. Dia juga menjanjikan berbagai skema agar saya semakin yakin. Penyerahan itu terjadi pada 12 Februari 2026 di kawasan Stasiun Dukuh Atas,” ujarnya.

Belakangan, Agus mengaku menerima Offering Letter yang disebut berasal dari BPR Bahana Ekonomi Sentosa sebagai bukti bahwa proses pembiayaan telah berjalan. Namun setelah melakukan pengecekan, ia menduga dokumen tersebut tidak sah.

“Saya nanti akan membuat laporan kepolisian supaya kasus ini lebih jelas terkait dugaan penipuan. Ada juga Offering Letter dari BPR Bahana Ekonomi Sentosa yang diberikan kepada saya dengan janji bantuan bridging. Setelah saya lihat kondisinya dan saya cek memang palsu. Nanti akan kami klarifikasi dan seluruh bukti akan kami kumpulkan agar lebih jelas dan supaya yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tuturnya.

Korban Lain Klaim Dijanjikan Kredit Rp1,5 Miliar

Pengakuan serupa disampaikan Hari Karsa Wicaksana Ia mengatakan sempat ditawari kerja sama (join operation) dengan klaim bahwa fasilitas kredit dari Bank Sahabat Sampoerna telah disetujui.

Menurut Hari, Dwi Febri memperlihatkan Offering Letter melalui aplikasi WhatsApp dengan plafon kredit senilai Rp1,5 miliar. Berdasarkan informasi tersebut, ia mengaku diminta menyediakan dana untuk biaya appraisal dan operasional.

“Saya percaya karena disampaikan pinjamannya sudah approve. Dari plafon Rp1,5 miliar itu saya dijanjikan akan memperoleh pembiayaan sekitar Rp600 juta sampai Rp700 juta,” kata Hari.

Namun, akad kredit yang dijanjikan tak kunjung terlaksana. Setelah melakukan pengecekan kepada pihak terkait, Hari mengaku menemukan sejumlah kejanggalan.

Baca Juga  MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

“Setelah dicek, di Bank Sampoerna dokumen Offering Letter itu ternyata palsu. Di dalam surat tersebut tidak ada kop surat dan saya sudah mengecek kepada pihak terkait. Saya merasa ini sebuah penipuan,” ungkapnya.

Hari juga mengaku sempat diminta kembali mentransfer uang sebesar Rp4 juta untuk biaya operasional. Selain itu, sertifikat tanah yang digunakan dalam pengajuan pembiayaan juga diduga tidak sah.

“Setelah dicek oleh pihak lender, dokumen sertifikat tanah yang dibawa Pak Febri juga ternyata palsu. Saya merasa ini merupakan penipuan lagi,” katanya.

Korban Lain Mengaku Rugi hingga Rp600 Juta

Korban lainnya, Dicky Julianri, mengaku mengalami kerugian yang lebih besar. Ia mengatakan beberapa kali diminta memberikan dana untuk membiayai rekan-rekan Dwi Febri dengan janji seluruh uang tersebut akan dikembalikan setelah proses pembiayaan selesai.

“Saya beberapa kali diminta Pak Febri untuk mendanai teman-temannya, tetapi uang itu tidak pernah kembali kepada saya. Total kerugian yang saya alami kurang lebih sekitar Rp500 juta sampai Rp600 juta. Saya ingin membuat laporan tindak pidana agar menjadi pelajaran bagi Febri. Saat ini kondisi saya sangat sulit akibat kejadian ini,” ujar Dicky.

Menurut Dicky, uang yang telah diserahkannya tidak pernah kembali sebagaimana komitmen awal.

“Intinya uang saya tidak kembali dan tidak sesuai komitmen, karena semua diatur sama Febri. Uangnya dipotong di tengah jalan, saya menduga ada kongkalikongnya,” kata Dicky.

Sementara itu, korban lain bernama Harry juga mengaku mengalami kerugian. Berdasarkan keterangan Deni, Harry menerima Offering Letter yang disebut berasal dari Bank Sahabat Sampoerna dan diduga tidak sah. Setelah itu, Harry diminta menyerahkan sejumlah uang dengan berbagai alasan sebagai syarat pencairan pembiayaan.

Baca Juga  MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

Korban Siapkan Laporan ke Polda Metro Jaya

Berdasarkan keterangan para korban, dugaan modus yang digunakan memiliki pola yang hampir sama. Mereka mengaku dijanjikan bantuan pembiayaan atau kredit bernilai besar, diperlihatkan dokumen yang diklaim sebagai bukti persetujuan kredit, lalu diminta mengeluarkan uang untuk biaya administrasi, operasional, appraisal hingga berbagai kebutuhan lainnya. Namun, dana yang dijanjikan disebut tidak pernah dicairkan.

Para korban menyatakan akan membawa seluruh bukti yang dimiliki, mulai dari dokumen, bukti transfer, rekaman komunikasi hingga barang bukti lainnya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka berharap dugaan tindak pidana tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Bank Sahabat SampoernaBPR Bahana Ekonomi Sentosabridging financingdugaan penipuanDwi Febri Endaryantokorban penipuanmodus penipuan pembiayaanOffering Letter palsuPolda Metro Jaya
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

Post Selanjutnya

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Kasus Pembunuhan Anggota TNI: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Total Jadi 7 Orang

22 Juli 2026

Kapolda NTT Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Penegakan Hukum

22 Juli 2026

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Post Selanjutnya
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com