• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Fungsi Pengawasan Terhadap Pemerintah Daerah Adalah Marwahnya DPRD Garut

Redaksi oleh Redaksi
26 November 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

(Tulisan ini bersifat populer, untuk membuka ruang pemahaman pada semua kalangan dan sekaligus membuka wacana diskusi publik)

Kabariku- DPRD adalah bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah karena fungsi legislasi dan anggaran. Pada penyusunan perda dan alokasi anggaran, DPRD terlibat bersama-sama dengan pemerintah daerah, dan khusus pada pengalokasian anggaran dalam prosedur dan prakteknya DPRD memiliki kewenangan terbatas, dimanà “unsur bersama-samanya” lebih pada persetujuan, dan pasif dalam alokasi, baik teknis kegiatan dan anggaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun, konsekuensi dibatasinya atau pembatasan pada penyusunan anggaran, DPRD diberi ruang dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

RelatedPosts

Membangun Solidaritas Negara Islam

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

Secara teoritik, ini adalah ciri dari adanya pembagian kekuasaan menurut Friedrick Julius Stahl, dan adanya pembagian tiga kekuasaan menurut Montesque dalam bukunya “L’Espirit des Lois” (1748).

Dan sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 1 ayat 3 UuD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum dan Demokrasi dengan sistem pembagian kekuasaan menjadi 3; eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, hal menarik untuk diperbincangkan soal kekuasaan legislatif (DPRD) adalah pada fungsi pengawasan, oleh karena “keadaan pasif” pada fungsi legislasi dan anggaran, karena inisiatif dan prosedur legislasi dan anggaran lebih banyak tersedia pada kekuasaan eksekutif atau pemerintah daerah (Bupati-Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah beserta perangkatnya).

Fungsi Pengawasan DPRD

Mengacu pada Tatib DPRD Kabupatrlen Garut Nomor 1 Tahun 2018, pasal 22 disebutkan bahwa Pengawasan DPRD diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan;

Perda dan Peraturan Bupati, Peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga  Operasi Zebra 2021 Serentak di Seluruh Daerah di Indonesia, Berikut Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Dalam pelaksanaan pengawasaan ini DPRD diberikan kewenangan atau Hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat.

Bahkan, untuk melindungi “abuse of power” yang dilakukan eksekutif, DPRD diberikan Hak Imunitas dalam menjalankan kewenangan tersebut.

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan BPK

Hubungan DPRD dan BPK dalam pengawasan dengan tegas dinyatakan pada Tatib DPRD (sebagaimana diatas), sehingga relasi DPRD-BPK dalam pengawasaan keuangan negara yang dilaksanakan pemerintah daerah merupakan relasi strategis.

DPRD secara berkala atau reguler mendapatkan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.

Dan berdasarkan fungsinya, DPRD tinggal menindaklanjuti LHP tersebut untuk menilai kinerja pemerintah daerah, bahkan menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan negara.

Tindaklanjut ini menjadi diskresi DPRD, apakah akan ditindaklanjuti atau tidak?, atau …. atau…

Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, DPRD tidak hanya bersifat pasif menerima hasil, bahkan DPRD dapat meminta dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau audit investigatif.

Atau merekomendasikan pihak yudikatif (Aparat Penegak Hukum) menindaklanjuti temuan dugaan tindak pidananya.

Sinergi DPRD, BPK dan Yudikatif terbentuk karena fungsi pengawasan sebagaima ketentuan perundang-undangan sebagai wujud nyata dari kata kunci Negara Hukum dan Demokrasi.

Check and balances terhadap penyelenggara pemerintah daerah dari upaya menyimpangi keuangan negara dengan melawan hukum.

Fungsi Pengawasan adalah Marwahnya DPRD

Eksistensi lembaga legislatif tergantung dilaksanakannya fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Namun, jika eksistensi mau ditingkatkan derajatnya pada substansi kehormatan atau marwah, maka fungsi pengawasan harus dijalankan tegak lurus.

Dengan mengabaikan fungsi pengawasan sebagai diskresi yang bisa dan bisa tidak dilakukan.

Kritik Reformasi dilakukan karena prakteknya kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif menjadi satu kesatuan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, dimana trias politica tidak terjadi dan bersama-sama melakukan abuse of power sehingga terjadi praktek penyelenggaraan pemerintahan yang korup.

Baca Juga  Hari Kesiapsiagaan Bencana, Kalak BPBD Garut Ajak Semua Pihak Luangkan Satu Hari Lakukan Latihan Kesiapsiagaan

Maka, jangan heran hingga hari ini publik selalu bereaksi curiga terhadap ketiga pembagian kekuasaan ini, sebab punya trauma psikologis masa lalu, dan khawatir masih terjadi pada saat ini, yang tentu saja berdampak pada publik, dimana;

Yang tidak memiliki dan ber-relasi dengan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif bersiaplah dengan hidup penuh ketidakadilan, kesetaraan dan celakanya dalam kemiskinan struktural.***

26.11.2021
Hasanuddin
Aktifis ’98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKDPRD GarutFriedrick Julius StahlLBH PadjajaranPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Direktur IPA, Andrianto Apresiasi Putusan MK Tentang UU Omnibuslaw yang Merugikan Kepentingan Rakyat

Post Selanjutnya

Northern Sumatra Forum ‘Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD’

RelatedPosts

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Northern Sumatra Forum 'Kebijakan dan Penerapan Participating Interest 10% Pengelolaan Hulu Migas Bagi BUMD'

Karya Anak Bangsa, 'TokoNFT' Marketplace Generasi Baru dari NFT Terlengkap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com