oleh :
Hasanuddin, SH
Koordinator SIAGA 98
Kabariku – Kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah pada Juni 2026 datang pada saat yang kurang ideal. Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, harga Pertamax melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32 persen.
Kenaikan ini langsung memicu kekhawatiran mengenai meningkatnya biaya transportasi, distribusi barang, dan pada akhirnya harga kebutuhan pokok. Bagi masyarakat, kenaikan BBM bukan sekadar angka di papan SPBU, melainkan ancaman terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi rumah tangga.
Namun persoalan yang lebih serius justru muncul ketika tekanan ekonomi tersebut beriringan dengan memburuknya sentimen terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang semula diproyeksikan sebagai investasi besar bagi masa depan generasi Indonesia kini menghadapi krisis kepercayaan akibat berbagai persoalan hukum dan tata kelola.
Dalam beberapa waktu terakhir, aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung) mengusut sejumlah dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG dengan ditetapkannya Petinggi BGN sebagai Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Di sisi lain, Ombudsman RI juga telah mengingatkan adanya potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, hingga persoalan kompetensi pelaksana.
Berbagai temuan tersebut memperkuat persepsi publik bahwa tata kelola program yang menyerap anggaran besar negara masih membutuhkan perbaikan yang serius.
Masalahnya bukan hanya soal dugaan pelanggaran hukum atau kelemahan administratif. Yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.
Ketika publik diminta memahami kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi, mereka pada saat yang sama menyaksikan berbagai persoalan dalam pengelolaan program strategis pemerintah.
Situasi seperti ini dapat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara, akuntabilitas pelaksana program, serta kemampuan pemerintah memastikan manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Kombinasi kenaikan BBM dan polemik MBG merupakan situasi yang perlu mendapat perhatian serius. Sejarah menunjukkan bahwa gejolak sosial jarang muncul karena satu faktor tunggal.
Lebih sering, gejolak lahir dari akumulasi tekanan ekonomi, ketidakpuasan terhadap kebijakan publik, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah juga perlu mewaspadai kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
Ketika sentimen publik sedang memanas akibat tekanan ekonomi dan kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat, ruang untuk pembentukan opini dan mobilisasi ketidakpuasan menjadi semakin terbuka.
Jika proses penegakan hukum menyentuh kepentingan kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan atau Mega Koruptor, tidak tertutup kemungkinan muncul upaya untuk memperkeruh suasana, membangun narasi yang memecah belah, atau memanfaatkan keresahan publik guna menciptakan instabilitas.
Potensi tersebut tidak boleh diabaikan, mengingat kelompok yang merasa terancam oleh agenda pemberantasan korupsi sering kali memiliki sumber daya, jaringan, maupun pengaruh yang cukup besar.
Karena itu, respons pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan alasan kenaikan BBM atau melakukan pembelaan terhadap program MBG. Yang jauh lebih penting adalah menunjukkan komitmen nyata melalui penegakan hukum yang transparan, evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, serta langkah-langkah konkret untuk melindungi daya beli masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas agar ruang bagi spekulasi, disinformasi, dan upaya-upaya yang dapat memperkeruh keadaan menjadi semakin sempit.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bukan hanya kenaikan BBM ataupun persoalan MBG itu sendiri. Ancaman terbesar adalah terkikisnya kepercayaan publik.
Ketika masyarakat merasa terbebani secara ekonomi dan pada saat yang sama meragukan integritas pengelolaan program negara, fondasi kepercayaan yang menopang stabilitas sosial akan ikut melemah.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah secara terbuka, tegas, dan akuntabel menjadi kunci agar berbagai persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi ketegangan sosial yang lebih luas.*
tegakmerahputih
Jakarta, 12 Juni 2026
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com




















Discussion about this post