Jakarta, Kabariku – Aktivitas di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan normal meski lembaga tersebut tengah menjadi sorotan publik menyusul penetapan mantan Kepala BGN dan dua mantan wakil kepala badan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di tengah masa transisi kepemimpinan di bawah Kepala BGN Nanik S. Deyang bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono, sejumlah tamu dengan beragam kepentingan yang datang ke kantor BGN di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026), tidak dapat memasuki area gedung karena adanya pembatasan akses kunjungan.
Pantauan di lokasi menunjukkan para tamu yang hendak mengurus berbagai keperluan terkait Program Makan Bergizi Gratis diminta menunggu di area depan kantor. Petugas keamanan tidak memperkenankan mereka masuk ke dalam gedung dan mengarahkan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pihak BGN.

Salah satu tamu yang tertahan adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Manokwari, Papua Barat. Ia mengaku datang langsung ke Jakarta untuk meminta kejelasan terkait pencairan dana operasional dapur MBG yang hingga kini belum terealisasi.
Menurutnya, dapur MBG yang dikelolanya telah berdiri dan siap beroperasi untuk melayani penerima manfaat. Namun, proses pencairan dana yang belum kunjung dilakukan membuat operasional dapur belum dapat berjalan optimal.
“Kami datang dari Manokwari untuk mempertanyakan pencairan. Dapur sudah berdiri enam minggu dan siap beroperasi, tetapi sampai sekarang kami belum mendapatkan kejelasan terkait pencairan dana yang kami tunggu,” ujarnya.
Ia berharap dapat bertemu langsung dengan pejabat atau unit terkait di BGN guna memperoleh kepastian mengenai proses administrasi tersebut. Namun, harapan itu belum terwujud karena akses kunjungan ke kantor sementara dibatasi.
Aksi protes juga dilakukan dua perempuan asal Sumatera Utara yang mengaku sebagai pemasok bahan makanan program MBG. Pada Selasa (9/6/2026), keduanya memblokade pintu gerbang masuk kantor BGN sebagai bentuk kekecewaan atas tunggakan pembayaran.
Keduanya menyebut telah menyuplai berbagai kebutuhan pangan, termasuk makanan kering dan buah-buahan untuk operasional MBG. Namun, pembayaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah belum dicairkan oleh pengelola SPPG.
Helma Sirait, pemasok MBG asal Sumatera Utara, mengatakan dirinya datang ke Jakarta untuk menuntut hak pembayaran yang belum diterima.
“Kami hanya meminta hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan. Barang sudah kami kirim dan digunakan, tetapi pembayaran belum juga kami terima,” ujar Helma.

Saat dikonfirmasi, petugas administrasi di front office BGN, menjelaskan bahwa kantor saat ini sedang menjalani proses sterilisasi. Meski demikian, aktivitas internal lembaga tetap berlangsung sebagaimana biasa.
“Saat ini kantor sedang dilakukan sterilisasi. Aktivitas kantor berjalan seperti biasa, tetapi untuk sementara kami tidak menerima tamu sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Nur ditemui di area parkir BGN.
Ia menambahkan, masyarakat, mitra pelaksana program, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan dengan BGN untuk sementara diminta menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.
Para tamu yang datang diarahkan untuk menyampaikan kebutuhan atau pengaduan melalui layanan SAHABAT SAGI melalui WhatsApp di nomor 0811-1000-8008, surat elektronik [email protected], maupun layanan kontak SAGI BGN di nomor 127.
Meski akses kunjungan dibatasi, sejumlah pegawai terlihat tetap menjalankan aktivitas kerja di lingkungan kantor. Layanan administrasi internal serta koordinasi pelaksanaan program MBG disebut tetap berjalan.
Pembatasan akses tersebut terjadi di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN dan dua mantan wakil kepala badan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah. Di saat bersamaan, sejumlah SPPG di berbagai daerah masih menunggu kepastian terkait proses administrasi, pencairan anggaran, dan operasional dapur agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai target.
Bagi pengelola SPPG di daerah, kepastian pencairan dana menjadi kebutuhan mendesak. Keterlambatan pencairan berpotensi menghambat operasional dapur yang telah dibangun dan dipersiapkan untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan komitmennya untuk membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui sejumlah langkah strategis, mulai dari efisiensi anggaran, moratorium pembangunan dapur baru, penataan penerima manfaat, hingga peningkatan kualitas layanan guna memastikan program berjalan lebih efektif dan akuntabel.*
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post