• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
9 Juni 2026
di News
A A
0
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

Foto : Ilustrasi (Istimewa)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memunculkan diskusi mengenai arah reformasi sektor keamanan nasional. Di tengah wacana penguatan kelembagaan kepolisian, muncul usulan agar Indonesia mempertimbangkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan keamanan dalam negeri.

Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, menilai pembahasan RUU Polri semestinya tidak hanya berfokus pada perluasan kewenangan institusi maupun isu batas usia pensiun anggota kepolisian. Menurut dia, aspek pengawasan dan akuntabilitas juga harus menjadi perhatian utama dalam reformasi kelembagaan keamanan nasional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Salah satu gagasan yang patut dipertimbangkan adalah pembentukan Kementerian Keamanan sebagai institusi yang menaungi kebijakan keamanan dalam negeri, sebagaimana sektor pertahanan memiliki kementerian tersendiri melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang bermitra dengan Tentara Nasional Indonesia,” kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2026).

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Saat ini, Polri berada langsung di bawah Presiden. Posisi tersebut membuat institusi kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menjalankan fungsi penegakan hukum.

Namun, menurut Hasanuddin, besarnya kewenangan yang dimiliki Polri juga memunculkan kebutuhan akan sistem pengawasan yang lebih kuat guna memastikan tata kelola sektor keamanan berjalan secara seimbang dan akuntabel.

Dalam pandangannya, Kementerian Keamanan dapat berperan sebagai lembaga yang merumuskan kebijakan keamanan nasional, mengoordinasikan berbagai instansi terkait, menyusun perencanaan strategis, hingga menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan kebijakan.

Sementara itu, Polri tetap menjalankan fungsi operasional sebagai aparat keamanan dan penegak hukum profesional.

Baca Juga  Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

“Model seperti ini dapat menciptakan pemisahan yang lebih jelas antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan,” ujar Hasanuddin.

Ia menilai pola tersebut berpotensi menciptakan sistem checks and balances yang lebih kuat karena pengelolaan keamanan dalam negeri tidak lagi bertumpu pada satu institusi, melainkan berada dalam kerangka tata kelola yang lebih terukur.

Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Keamanan memerlukan kajian komprehensif. Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan Polri maupun lembaga lain yang telah memiliki fungsi keamanan.

Selain itu, perubahan struktur kelembagaan juga harus tetap menjaga independensi penegakan hukum dan tidak menimbulkan birokrasi baru yang berpotensi memperlambat respons terhadap berbagai ancaman keamanan.

Karena itu, menurut dia, pembahasan RUU Polri perlu diarahkan pada upaya menciptakan keseimbangan antara kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas.

“Jika Indonesia memandang sektor keamanan dalam negeri sama pentingnya dengan sektor pertahanan, maka gagasan pembentukan Kementerian Keamanan layak dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi kelembagaan keamanan nasional yang lebih modern, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” kata Hasanuddin.

Usulan tersebut menambah daftar gagasan yang mengemuka dalam pembahasan RUU Polri, sekaligus membuka ruang perdebatan mengenai desain kelembagaan keamanan nasional yang dinilai harus mampu menjawab tantangan tata kelola modern serta tuntutan akuntabilitas publik.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akuntabilitas PolriHasanuddinKeamanan NasionalKementerian KeamananPengawasan PolriReformasi PolriReformasi Sektor KeamananRUU PolriSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Post Selanjutnya

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

RelatedPosts

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com