Garut, Kabariku – Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi belakangan mencuat ke permukaan kembali menggugah keprihatinan banyak pihak.
Salah satu kasus paling memilukan terjadi baru-baru ini di Kabupaten Garut, dimana seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandung dan pamannya sendiri.
Peristiwa tragis ini menambah deretan panjang kasus serupa yang menggambarkan daruratnya perlindungan terhadap anak dan perempuan di Indonesia.
Menanggapi kondisi ini, Presiden Mahasiswa STIE Yasa Anggana Garut 2024, Antie Nurul Fauziah, menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.
Ia mengecam keras tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut, terutama ketika pelakunya adalah individu yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau latar belakang pendidikan tinggi.
“Kasus ini bukan hanya menyayat hati, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi kita semua. Betapa miris ketika pelaku kekerasan justru datang dari orang-orang terdekat korban, yang seharusnya menjadi pelindung, bukan predator,” ungkap Antie dalam pernyataannya. Senin (14/04/2025).
Antie menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas, untuk tidak tinggal diam.
Ia mendorong langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi para korban kekerasan seksual.
“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan seksual menjadi cerita yang berulang. Saya mendukung penuh setiap korban untuk berani berbicara, menyuarakan kebenaran, dan melawan ketakutan. Suara mereka adalah kekuatan dan kunci dari perubahan,” tegasnya.
Sebagai seorang pemimpin mahasiswa dan perempuan, Antie juga mengajak seluruh perempuan untuk saling mendukung dan menguatkan.
Antie menekankan pentingnya solidaritas dalam menciptakan ruang aman dan membangun gerakan kolektif melawan kekerasan berbasis gender.
“Diam adalah bentuk lain dari pembiaran. Saatnya perempuan bersatu dan bersuara. Kita harus saling menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi refleksi sekaligus seruan moral yang kuat dari kalangan mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu kemanusiaan, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak di tengah maraknya kekerasan seksual yang mengancam nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.*K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post