Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

Kabariku- Aide De Camp (ADC) atau ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy memenuhi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022).

Tujuh ADC ini, Enam orang diantaranya tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat sekira pukul 09.45 WIB. Kedatangan mereka terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigpol J).

Menyusul siang hari sekira pukul 13.25 WIB, Bharada E datang didampingi dua orang menuju ruang pemeriksaan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tidak akan terpengaruh skenario yang dikembangkan oleh pihak Kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J.

Diketahui, kasus penembakan Brigadir J saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh ADC (ajudan) dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Kami akan lakukan proses ini dengan skenario Komnas HAM sendiri. Kami punya logika sendiri, kami punya jalan sendiri. Dan kami bisa uji barengan, bagaimana prosesnya,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Anam mengatakan pihaknya menekankan pada bukti-bukti mentah yang akan diuji secara mandiri. Anam menyebut pihaknya akan menguji dengan sejumlah ahli terkait.

Anam berkata sejauh ini Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan mencocokkan hasil temuan autopsi dengan Tim Forensik Polri.

“Pertama kami ditunjukkan posisi jenazah sebelum diautopsi, ketika proses autopsi, sampai berakhirnya autopsi. Kesimpulan otoritasnya di Komnas HAM,” ucapnya.

Anam menuturkan berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada perkiraan yang semakin ketat terkait waktu dan jenis luka yang menewaskan Brigapol J.

Namun demikian, Komnas HAM membuka peluang untuk mendiskusikannya lagi dengan ahli Polri .

“Kami membuka peluang itu. Kami mendiskusikan itu karena penting bagi kami. Akan membantu kami untuk membaca lebih detail lagi walaupun kami sudah jelas itu kondisi tubuh kayak apa,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Polisi telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Sementara Komnas HAM masih akan menggali keterangan sejumlah pihak terkait temuan-temuan yang didapat.

Sehari sebelumnya, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyambangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kematian Nofryansah Yosua Hutabarat (Bripol J).

Irwasum Polri datang bersama Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana, dan Karopenmas Div humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu (kematian Brigpol J),” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri. Senin (25/7/2022) malam.

Ramadhan menegaskan, Polri bakal menangani kasus itu secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pada prinsipnya seluruh pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas, melakukan proses ini secara transparan. Artinya kami terbuka,” kata Ramadhan.

Mantan Kapolres Palu itu lantas membeberkan bukti keseriusan Polri dalam kasus tersebut. Dia menjelaskan, Polri melalui tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokes) Polri telah menyambangi Komnas HAM guna menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir J Jakarta Pusat pada Senin siang.

“Buktinya kami terbuka, tadi (Senin siang) kami telah memenuhi undangannya (Komas HAM-red) khususnya adalah tim dari pusdokes, tim yang melaksakana autopsi secara jelas dan komprehensif telah menjelaskan. Jadi, apa yang diminta Komnas HAM semua sudah kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, dalam kasus penembakan itu, Presiden Jokowi meminta Polri pengusutan secara tuntas dan transparan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat.

Presiden Jokowi meminta Polri sebagai institusi, harus menjaga kepercayaan publik.

Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal, dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel.

Penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas Polri dalam penanganan drama berdarah Polisi tembak Polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan