• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Post Truth vs Crowdocracy

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Dr. Andry Wibowo, S.I.K., MH., M.Si

Kabariku- Sekitar tahun 2016 penulis membaca 2 (dua) buku sekaligus yang berjudul “Post Truth“ dan “Crowdocracy”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis membaca kedua buku tersebut dengan teliti dan cermat untuk memahami kandungan isinya yang menjadi titik perhatian dari kedua penulisnya.

RelatedPosts

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Buku pertama post truth (pasca kebenaran) yang kemudian menjadi istilah fenomenal dalam konteks kontestasi pemilu baik di Indonesia maupun Amerika tempat kajian dari buku ini.

Fenomena post truth lebih menyoroti konteks struktural dimana fenomena berita bohong yang lahir dari “manipulasi realita”.

Pemberitaan palsu yang lahir dari karangan belaka dan digunakan sebagai cara untuk membentuk opini dalam masyarakat. Sebuah upaya propaganda yang dimaksudkan untuk kepentingan politik struktural .

Cara demikian berdasarkan postulat, kebohongan yang disampaikan secara berulang-ulang akan menjadi kebenaran dalam persepsi publik.

Dalam sejarahnya fenomena post truth digunakan oleh banyak aktor struktural maupun perorangan.

Dalam cerita mitos kisah “Abu Nawas“ adalah salah satu contohnya. Bagaimana dengan kelihaiannya, seorang Abu Nawas mampu menghipnotis banyak orang. Meski kecerdikannya dalam mengemas cerita tidak sesuai dengan realitas sebenarnya.

Fenomenna post truth kemudian terus terjadi pada berbagai konteks kehidupan.

Tidak saja bermotif sosial politik, namun juga dengan tujuan ekonomi. Modusnya, menyamarkan kekurangan dan menyampaikan kebenaran palsu (false truth).

Seperti periode tahun 1970-1980-an ketika Jakarta dipenuhi tukang obat jalanan yang menjajakan barangnya dengan berbagai orasi dan tipu muslihat yang menarik.

Bahkan tak jarang dengan menambahkan pertunjukkan sulap untuk meyakinkan para pembelinya.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri: “Rekrutmen Anggota dari Santri Hafiz Quran dan Siswa Berprestasi Agama Lain Akan Terus Dilakukan”

Fenomena post truth dalam konteks yang lebih luas dan fenomenal sudah digunakan sejak perang dunia I dan II. Tatkala Joseph Goebbels, seorang propagandis andalan Nazi yang bekerja tanpa henti untuk membangkitkan patriotisme rakyat Jerman di masa kekuasaan Hitler.

Yang terdekat, ingatan dunia pada fenomena perang agitasi dan propaganda dalam pemilu di Amerika Serikat ketika Donald Trump berhadapan dengan Hillary Clinton.

Fenomena post truth hingga kini menjadi fenomenal dan sering digunakan para aktor struktural dan sosial di penjuru dunia dengan melewati nilai kejujuran sebagai etika dasar kehidupan secara umum.

Lalu bagaimana kemudian dengan crowdocracy yang padanan katanya berasal dari “crowd “ dan “democracy“ atau demokrasi kerumunan atau demokrasi massa?

Sebagai sebuah konsep, demokrasi yang berasal dari kata “demos” dan “kratos” yang dalam realitasnya dioperasikan secara berbeda dan beragam dalam masyarakat di dunia.

Sehingga demokrasi itu sendiri mengalami banyak manipulasi di dalam prakteknya.

Sebagai suatu paradigma berfikir, demokrasi menawarkan proses “check” and “balances”.

Tidak saja sebagaimana dikonsepkan dalam “trias politica” kekuasaan, tetapi juga oleh kekuatan publik. Apalagi dengan kecanggihan teknologi informasi yang terjadi saat ini.

Istilah “vox populi vox dei“ yang dimaknai suara rakyat adalah suara Tuhan, dimanifestasikan pada konteks yang lebih luas tidak hanya pada konteks Pemilu.

Namun juga dalam relasi antara struktural dan sosial yang lebih luas, salah satunya adalah fenomena crowdocracy.

Crowdocracy adalah upaya kerumunan masyarakat yang mengorganisasikan dirinya secara “intangible” dan “fluid” berdasarkan pada kesamaan kepentingan dan pemikiran pada persoalan tertentu.

Sebagai upaya mengkritik perilaku politik struktural yang cenderung menyimpang dan bertentangan dengan nilai demokrasi seperti “transparansi” dan “akuntabel” yang berakibat runtuhnya kepercayaan publik.

Baca Juga  Omnibus Law Sebagai Anomali Penyusunan Undang-Undang

Dalam “crowdocracy” kerumunan ini juga berupaya membangun gerakan sosial bersama publik sebagai jalan alternatif untuk memastikan persoalan diletakkan secara proposional.

Crowdocracy tidak sekedar mengkritik dan bersuara lalu kemudian berharap sepenuhnya perubahan terjadi secara struktural.

Crowdocracy juga melakukan tindakan operasional yang kongkrit sebagai pilihan alternatif dari kerja struktural.

Keterkaitan antara “post truth“ dan “Crowdocracy“ ternyata keduanya lahir dari sebuah hukum kausalitas sosial politik struktural.

Disaat politik struktural dianggap “incompetence”, tidak transparan, tidak akuntabel dan kehilangan kepercayaan, publik akan melakukan berbagai macam upaya kritisnya.

Selain berkomentar dan beropini, penganut “crowdocracy” juga melakukan tindakan nyata demi tuntasnya persoalan yang terjadi di dalam masyarakat.

Bersama harapan publik, nilai-nilai demokrasi terselamatkan dan kebenaran mendapatkan tempatnya. Dengan kata lain “crowdocracy” adalah anti thesis dari fenomena perilaku “post truth“ didalam politik struktural yang terjadi dalam sistem demokrasi hari ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry WibowoKarobinkar SSDM PolriKepolisian Republik IndonesiaPost Truth vs Crowdocracy
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Post Selanjutnya

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

RelatedPosts

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025
Post Selanjutnya

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.